Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terhadap wartawan, memunculkan kekhawatiran besar di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers.

Insiden ini bermula ketika Heri Siswanto, wartawan beritasulsel.com, jaringan beritasatu.com, memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Bone terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berita ini memicu kemarahan Irjen Pol Andi Rian, yang kemudian diduga menekan Heri melalui panggilan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan intimidasi verbal.

Istri Heri, Gustina Bahri, seorang ASN di Polres Sidrap, dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, yang jauh dari tempat tinggalnya.

Mutasi tersebut diduga kuat sebagai bentuk balas dendam Andi Rian atas pemberitaan Heri terkait pungli di institusi kepolisian tersebut.

Banyak pihak menilai bahwa jika tindakan Irjen Pol Andi Rian ini tidak ditindak tegas, maka kebebasan pers di Indonesia bisa terancam.

Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda, menyerukan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Irjen Pol Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel.

“Kami mendesak Kapolri untuk bertindak cepat. Jika Kapolda Sulsel tidak dicopot, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis akan merasa terancam dan tidak bebas lagi dalam melaksanakan tugasnya untuk mengawasi kekuasaan,” ujar Ibhe.

Aktivis kebebasan pers juga menyuarakan keprihatinannya. Menurut mereka, kasus ini menunjukkan bagaimana kekuatan dan kekuasaan bisa digunakan untuk menekan jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, dan tindakan intimidasi terhadap jurnalis harus dihentikan.

Kasus ini kini berada di bawah pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang berjanji akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. (***)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:01