Wanita Pelaku Curat yang Aksinya di Pinrang dan Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Unit Reskrim Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel, mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Serigala, Lr.2, Kota Makassar. Senin, 7/9/2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan pelaku, Ramlah (36) diamankan setelah melakukan Curat di Kabupaten Pinrang dan Kota Makassar.

“Anggota juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit motor Mio Spin warna biru, 1 (satu) buah HP Vivo warna merah, 2 (dua) buah HP Nokia warna merah dan hitam”, ucap Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

“Pelaku mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Pinrang telah melakukan tindak pidana curat, berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Samsung J6. Pada bulan Mei 2020 di Jalan Baronang, Kota Makassar telah melakukan tindak pidana curat dan berhasil mengambil 1 (satu) buah tas yang isinya uang tunai Rp.15.000.000.-, emas seberat 20 gram dan berkas-berkas penting”, ungkap Ibrahim.

“Selain itu, pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Pasar Sore Kabupaten Pinrang telah melakukan tindak pidana curat dan berhasil mengambil 1 (satu) buah hp”, imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru