Beritasulsel.com – Hari Kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 21 Mey. Ditengah wabah Covid-19 seperti ini, umat Kristiani pun dihimbau agar pelaksanaan ibadahnya sebaiknya tidak di Gereja.
Itu karena virus corona yang mematikan itu masih mengintai setiap orang.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona pun mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sama dengan surat edaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, umat muslim terpaksa harus melaksanakan ibadah di rumah saja tahun 2020 ini.
“Ya, kita keluarkan surat edaran menyangkut pelaksanaan ibadah untuk umat Kristiani di peringatan Hari kenaikan Isa Almasih tahun 2020 ini,” ucap Taufan Pawe. Rabu, (20/5/2020).
Wali Kota bergelar doktor hukum itu mengaku bertanggungjawab dalam menekan penyebaran virus dan melindungi warganya dari wabah Covid-19.
Sehingga tegas Taufan, pihaknya tidak akan berhenti memaksimalkan kerja-kerja tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Parepare yang ia pimpin.
Dalam surat edaran nomor 130.7/96 itu dijelaskan bahwa, memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran virus covid-19 di Kota Parepare serta mengingat kasus pasien positif Corona masih cukup signifikan, maka pemerintah menginstruksikan kepada pengurus dan jemaat Gereja se Kota Parepare untuk tidak melaksanakan ibadah kenaikan Isa Almasih di Gereja.
“Poinya itu, agar pengurus dan jemaat gereja tahun ini tidak melaksanakan ibadah kenaikan Isa Almasih di Gereja. Kita harap hal itu dipatuhi mengingat situasi sekarang ditengah pandemi virus Corona. Kita masih signifikan soal jumlah pasien positif,” terang Taufan Pawe.
Namun, lanjut Wali Kota Parepare, Ibadah Kenaikan Isa Almasih yang dilakukan oleh Jemaat umat Kristiani dapat dilakukan di rumah masing-masing dan dapat dipandu secara online melalui live streaming. (RIS/BSS)