Update Kasus Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba oleh Oknum Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Bulukumba – Kasus bocah atau anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang beberapa pekan lalu viral karena mengaku disiksa dipaksa mengaku kurir narkoba oleh oknum polisi, belum rampung, Rabu (6/6/2024).

Keluarga korban menduga kasus tersebut jalan di tempat alias tidak ditindak lanjuti secara serius oleh Propam Polres Bulukumba. Pasalnya, beberapa saksi yang ditunjuk oleh korban belum diperiksa.

“Belum selesai, kayak jalan di tempat karena saya belum diperiksa padahal saya saksi. Pernah saya ditelpon oleh Propam diminta bersiap siap jika sewaktu waktu dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sampai saat ini belum ada, maka saya kira ini kasus tidak ditindak lanjuti,” ucap keluarga korban yang minta namanya diinisial AHM kepada beritasulsel beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol H. Nuryadin yang dikonfirmasi ihwal adanya sorotan dari keluarga korban, mengaku tetap menindaklanjuti kasus itu, dan saat ini masih dalam proses sidik.

“Masih dalam proses Sidik korban Orang tua korban dan terduga pelanggar (oknum polisi terduga pelaku) sudah pemeriksaan, masih ada saksi anggota mau diambil keteranganya dan hari ini dipanggil,” ungkap H. Nuryadin dihubungi Rabu (6/6) sesaat lalu.

Korban dalam kasus ini bocah berinisial IK, berusia 16 tahun, warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

IK mengaku disiksa oleh oknum polisi Satnarkoba Polres Bulukumba karena disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.

Berikut link untuk berita selengkapnya. Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Kasus ini mendapat tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia atau Kompolnas RI.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, telah menyurati Polda Sulsel, Kompolnas berharap para oknum polisi atau terduga pelaku ditindaki melalui tindak pidana umum dan ditindak sesuai kode etik kepolisian.

Berikut ini link berita selengkapnya terkait tanggapan Kompolnas. Kompolnas Tanggapi Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru