Update Kasus Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba oleh Oknum Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Bulukumba – Kasus bocah atau anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang beberapa pekan lalu viral karena mengaku disiksa dipaksa mengaku kurir narkoba oleh oknum polisi, belum rampung, Rabu (6/6/2024).

Keluarga korban menduga kasus tersebut jalan di tempat alias tidak ditindak lanjuti secara serius oleh Propam Polres Bulukumba. Pasalnya, beberapa saksi yang ditunjuk oleh korban belum diperiksa.

“Belum selesai, kayak jalan di tempat karena saya belum diperiksa padahal saya saksi. Pernah saya ditelpon oleh Propam diminta bersiap siap jika sewaktu waktu dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sampai saat ini belum ada, maka saya kira ini kasus tidak ditindak lanjuti,” ucap keluarga korban yang minta namanya diinisial AHM kepada beritasulsel beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol H. Nuryadin yang dikonfirmasi ihwal adanya sorotan dari keluarga korban, mengaku tetap menindaklanjuti kasus itu, dan saat ini masih dalam proses sidik.

“Masih dalam proses Sidik korban Orang tua korban dan terduga pelanggar (oknum polisi terduga pelaku) sudah pemeriksaan, masih ada saksi anggota mau diambil keteranganya dan hari ini dipanggil,” ungkap H. Nuryadin dihubungi Rabu (6/6) sesaat lalu.

Korban dalam kasus ini bocah berinisial IK, berusia 16 tahun, warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

IK mengaku disiksa oleh oknum polisi Satnarkoba Polres Bulukumba karena disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.

Berikut link untuk berita selengkapnya. Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Kasus ini mendapat tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia atau Kompolnas RI.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, telah menyurati Polda Sulsel, Kompolnas berharap para oknum polisi atau terduga pelaku ditindaki melalui tindak pidana umum dan ditindak sesuai kode etik kepolisian.

Berikut ini link berita selengkapnya terkait tanggapan Kompolnas. Kompolnas Tanggapi Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkait

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:49

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Berita Terbaru