Update Kasus Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba oleh Oknum Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Bulukumba – Kasus bocah atau anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang beberapa pekan lalu viral karena mengaku disiksa dipaksa mengaku kurir narkoba oleh oknum polisi, belum rampung, Rabu (6/6/2024).

Keluarga korban menduga kasus tersebut jalan di tempat alias tidak ditindak lanjuti secara serius oleh Propam Polres Bulukumba. Pasalnya, beberapa saksi yang ditunjuk oleh korban belum diperiksa.

“Belum selesai, kayak jalan di tempat karena saya belum diperiksa padahal saya saksi. Pernah saya ditelpon oleh Propam diminta bersiap siap jika sewaktu waktu dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sampai saat ini belum ada, maka saya kira ini kasus tidak ditindak lanjuti,” ucap keluarga korban yang minta namanya diinisial AHM kepada beritasulsel beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol H. Nuryadin yang dikonfirmasi ihwal adanya sorotan dari keluarga korban, mengaku tetap menindaklanjuti kasus itu, dan saat ini masih dalam proses sidik.

“Masih dalam proses Sidik korban Orang tua korban dan terduga pelanggar (oknum polisi terduga pelaku) sudah pemeriksaan, masih ada saksi anggota mau diambil keteranganya dan hari ini dipanggil,” ungkap H. Nuryadin dihubungi Rabu (6/6) sesaat lalu.

Korban dalam kasus ini bocah berinisial IK, berusia 16 tahun, warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

IK mengaku disiksa oleh oknum polisi Satnarkoba Polres Bulukumba karena disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.

Berikut link untuk berita selengkapnya. Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Kasus ini mendapat tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia atau Kompolnas RI.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, telah menyurati Polda Sulsel, Kompolnas berharap para oknum polisi atau terduga pelaku ditindaki melalui tindak pidana umum dan ditindak sesuai kode etik kepolisian.

Berikut ini link berita selengkapnya terkait tanggapan Kompolnas. Kompolnas Tanggapi Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru