Update Kasus Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba oleh Oknum Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Ilustrasi (foto: Tumisu dari Pixabay)

Bulukumba – Kasus bocah atau anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang beberapa pekan lalu viral karena mengaku disiksa dipaksa mengaku kurir narkoba oleh oknum polisi, belum rampung, Rabu (6/6/2024).

Keluarga korban menduga kasus tersebut jalan di tempat alias tidak ditindak lanjuti secara serius oleh Propam Polres Bulukumba. Pasalnya, beberapa saksi yang ditunjuk oleh korban belum diperiksa.

“Belum selesai, kayak jalan di tempat karena saya belum diperiksa padahal saya saksi. Pernah saya ditelpon oleh Propam diminta bersiap siap jika sewaktu waktu dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sampai saat ini belum ada, maka saya kira ini kasus tidak ditindak lanjuti,” ucap keluarga korban yang minta namanya diinisial AHM kepada beritasulsel beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol H. Nuryadin yang dikonfirmasi ihwal adanya sorotan dari keluarga korban, mengaku tetap menindaklanjuti kasus itu, dan saat ini masih dalam proses sidik.

“Masih dalam proses Sidik korban Orang tua korban dan terduga pelanggar (oknum polisi terduga pelaku) sudah pemeriksaan, masih ada saksi anggota mau diambil keteranganya dan hari ini dipanggil,” ungkap H. Nuryadin dihubungi Rabu (6/6) sesaat lalu.

Korban dalam kasus ini bocah berinisial IK, berusia 16 tahun, warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

IK mengaku disiksa oleh oknum polisi Satnarkoba Polres Bulukumba karena disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.

Berikut link untuk berita selengkapnya. Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Kasus ini mendapat tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia atau Kompolnas RI.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, telah menyurati Polda Sulsel, Kompolnas berharap para oknum polisi atau terduga pelaku ditindaki melalui tindak pidana umum dan ditindak sesuai kode etik kepolisian.

Berikut ini link berita selengkapnya terkait tanggapan Kompolnas. Kompolnas Tanggapi Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru