BULUKUMBA – Sejumlah aktivis di Kabupaten Bulukumba melaporkan maraknya aktivitas tambang ilegal ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dilakukan lantaran mereka mengaku tidak percaya lagi Satreskrim Polres Bulukumba dalam penanganan kasus yang merusak lingkungan tersebut.
Ketua Umum Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB), Yurdinawang, mengatakan bahwa pihaknya terpaksa membawa persoalan tersebut ke Polda Sulsel karena menganggap Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba tidak mampu menindak para pelaku tambang ilegal yang diduga bebas beroperasi selama bertahun-tahun.
“Kami terpaksa melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel karena kami menganggap Tipidter Polres Bulukumba tidak bernyali. Bahkan kami menduga ada oknum di Tipidter yang ikut bermain tambang ilegal ini,” ungkap Yurdinawang, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat (22/5/2026).
Pria yang akrab disapa Nawang tersebut mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di Bulukumba sudah menjadi rahasia umum. Namun hingga kini, kata dia, belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Sudah menjadi rahasia umum maraknya tambang ilegal di Bulukumba, namun tidak satu pun yang ditindak apalagi ditangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut Nawang mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah beberapa kali menggelar aksi demo mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Bulukumba dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba karena dianggap gagal memberantas tambang ilegal.
Selain itu, KKMB juga meminta Polda Sulsel segera menuntaskan seluruh aktivitas tambang ilegal di Bulukumba, termasuk menangkap seorang terduga pelaku berinisial HE.
Nawang menuding HE telah lama melakukan aktivitas penambangan ilegal di Sungai Balong, Kecamatan Ujung Loe, dengan mengeruk material pasir dan batu hingga merusak aliran sungai.
“Kami terus mendesak Polda Sulsel agar menuntaskan tambang ilegal yang ada di Bulukumba termasuk menangkap HE yang konon katanya kebal hukum dan tidak satu pun petugas di Polres Bulukumba yang berani menangkapnya meski telah menambang selama bertahun-tahun,” ujar dia.
Lebih lanjut, Nawang menyebut bahwa pada Jumat (22/5/2026), personel Ditkrimsus Polda Sulsel telah turun langsung mengecek sejumlah lokasi tambang di Bulukumba, khususnya di Sungai Balong, Kecamatan Ujung Loe.
Meski demikian, ia berharap kedatangan tim dari Polda Sulsel tidak hanya sebatas pengecekan lapangan tanpa adanya tindakan hukum.
“Kami berharap Polda Sulsel segera menangkap para penambang, bukan hanya turun sekadar seremonial saja. Dan semoga HE bisa segera ditangkap yang selama ini merasa kebal hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas Polres Bulukumba, Aipda Zabrin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan tim Ditkrimsus Polda Sulsel untuk mengecek aktivitas tambang di wilayah Bulukumba.
“Iya, ada tim dari Polda datangi semua tambang di Bulukumba,” singkat Zabrin.

