TPP Tidak Dibayar, Ketua Komisi II DPRD: Semoga Syamsari Tidak Merusak Tatanan Pemerintahan

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Komisi II DPRD Takalar, foto Maggarisi Saiyye)

(Komisi II DPRD Takalar, foto Maggarisi Saiyye)

Beritasulsel.com, Jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Takalar tidak putus putusnya diperbincangkan, tentu merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya Rp36M anggarannya sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif saat H. Burhanuddin menjabat sebagai Bupati kemudian dituangkan dalam APBD pokok 2018.

Namun sampai saat ini atau 1 tahun 5 bulan, belum juga diserahkan kepada yang berhak menerima. Kuat dugaan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sebagian sudah raib diluar sasarannya.

Beberapa ASN yang minta jatidirinya tidak ditulis mengatakan bahwa H.Syamsari – H.Achmad saat mencalonkan diri menjadi Bupati – Wakil Bupati keduanya punya kontrak politik dengan rakyat yang dituangkan dalam berita acara melalui NOTARIS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kontrak politiknya tertulis 22 program atau disebut P22, di nomor urut 11 tertulis, untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Namun yang terjadi justeru menyengsarakan ASN. Menyengsarakan ASN bukan sebatas tidak membayar TPP tetapi lebih dari itu hingga kini hampir mencapai angka 100 ASN yang di non jobkan tanpa sedikit pun pelanggaran,” ungkap sumber.

Oleh karena ASN tinggal bergantung diri kepada lembaga legislatif yang punya legitimasi pengawasan pelaksanaan jalanya pemerintahan, jalannya pembangunan dan jalannya penggunaan keuangan agar bisa mendorong pembayaran dan juga sampai disini saja ASN di non jobkan tanpa pelanggaran yang berarti,

“Tetapi ketuanya saja tidak berani melawan apalagi yang lainnya, semuanya takut seperti sudah disumbat, kuat dugaan anggota DPRD takut sama Bupati. Kesimpulannya DPRD lemah dalam pengawasan,” ujar sumber

“Kenapa, karena Komisi ASN sudah mengultimatun Syamsari tidak ada lagi perlakuan non job bagi ASN dan yang di non jobkan dikembalikan ketempatnya semula, namun rekomendasi KASN hanya ibarat sampah, ASN tetap dinon jobkan,” sebut sumber.

Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaeman Rate bersama anggota DPRD lainnya, H.Abd.Haris Dg.Nassa, H.Nurdin, H.Mami dan Dg.Ngewa yang ditemui beritasulsel.com diruang kerjanya Rabu (08/05), mengaku tidak takut dan sudah berulang ulang kali memperingatkan Bupati melalui Sekretaris Daerah, Drs.H.Arsyad MM tetapi tidak dipeduli dan beralasan bahwa BPK melarang pembayaran TPP sambil menunggu analisis jabatan dari Kementerian PAN RB.

Tetapi sangat disayangkan karena sudah hampir 2 tahun usai penetapan APBD pokok belum juga dibayarkan. Hanya saja DPRD mengaku belum pernah menyurati Bupati, tetapi menurutnya tidak akan berhenti mengingatkan sampai TPP diabayarkan.

Ketika ditanya besaran anggaran TPP,
Sulaeman Rate dan H.Abd.Haris Dg.Nassa menyebut besaran angka Rp36M yang kemudian kalau dibelanja untuk kegiatan lain, wakil rakyat mengaku sudah pelanggaran berat.

H. Sulaiman berharap Syamsari tidak merusak tatanan pemerintahan di Takalar. Selain DPRD yang diharapkan ASN untuk mendorong TPP dibayar, juga inspektorat sebagai tim audit internal, tetapi lebih takut karena satu kali saja melawan, maka tamat riwayatnya, Sekda saja diberhentikan.

Terbukti dari jawaban inspektur inspektorat, Dr.H.Saparuddin M.Pd, saat dikonfirmasi, beberapa pekan lalu mengatakan bahwa pada rapat monitoring dengan Tim Kordinasi Supervisi, Pencegahan KPK merekomendasikan bahwa TPP untuk ASN perlu regulasi yang jelas, setelah hasil verifikasi KemenpanRB tentang Evaluasi Analisis Jabatan dan beban kerja, pemerintah daerah harus menyusun regulasi apakah itu dalam bentuk Perda/Perbup sebagai petunjuk pelaksanaan dan mempertimbangkan kemampuan Keuangan Daerah.

Tetapi ketika ditanya rapatnya kapan dan dimana serta identitas KPK, hingga berita ini diturunkan belum juga menjawab.

Penulis: Maggarisi Saiyye
Editor : Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58