TPP Tidak Dibagi dan Menonjobkan ASN, Sulaeman Rate: Itu Sudah Merupakan Kedzholiman

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaeman Rate

Sulaeman Rate

Beritasulsel.com. Dalam lanjutan rapat Pansus DPRD LKPJ Bupati yang diketuai DR. HM. Nawir Rahman, MM, didampingi Hasbullah Bali, selain membahas TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang tak kunjung dibagikan kepada ASN di Takalar,

Dalam rapat itu juga membahas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan yang sampai saat ini terungkap 30 pejabat eselon III yang dirotasi, 3 diantaranya dinonjobkan, Kamis (15/05/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Takalar, Rusdi Sennang yang didampingi, Kepala Dinas Pendidikan, Darwis S.Pd MM, Kepala Bagian Ortala, Andi Herny dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Faisal Sahing,

Menurut anggota Pansus, Sulaeman Rate, tindakan Bupati itu sudah merupakan Kedzholiman. Karena seorang pejabat, kata Sulaeman Rate, baru bisa dinonjobkan jika ditemukan oleh inspektorat telah melakukan pelanggaran yang sudah tidak bisa lagi ditolerir dalam hubungan dengan jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara yang bersangkutan (ASN yang dinonjobkan) merasa tidak pernah melakukan pelanggaran dan tidak pernah mendapatkan teguran dari atasan, baik tertulis maupun lisan,”

Menurut Sulaeman, menonjobkan ASN dari jabatannya, adalah dari kesimpulan inspektorat melalui hasil pemeriksaannya atau setelah teguran lisan disusul dengan teguran tertulis, itupun kalau tidak diabaikan.

BERITA TERKAIT: TPP Tidak Dibagi, Sulaeman Rate: Itu Sudah Bentuk Kejahatan Sehingga Harus Diberantas

BACA JUGA 36 Miliar Uang TPP di Takalar Tidak Terbagi, DPRD Gelar Pansus

Kalau dengan alasan alasan pembinaan, menurut Ketua Fraksi PKS itu, sangat tidak etis alias tidak rasional karena masih banyak tindakan lain yang memenuhi unsur dilakukan kepada yang bersangkutan yang sifatnya tidak terlalu kejam.

“Oleh karena itu, tindakan menonjobkan pejabat di Takalar bukanlah merupakan tindakan pembinaan tetapi yang dilakukan Pemerintah Takalar adalah merupakan tindakan Pembinasaan kepada ASN,” ujar Sulaeman Rate, Kamis (16/05/2019).

Menurut Sulaeman Rate yang juga Ketua Komisi II DPRD Takalar, sejumlah ASN yang dinonjobkan tak satupun yang pernah ditegur sebagai bentuk pembinaan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Takalar, Rusdi Sennang yang didampingi, Kepala Dinas Pendidikan, Darwis S.Pd MM, Kepala Bagian Ortala, Andi Herny dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Faisal Sahing, mengaku kalau pejabat yang di nonjobkan tersebut semata mata sebagai upaya pembinaan.

 

Penulis : Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru