Tim Penilai Pelayanan Publik Kemenpan RB Sambangi Kabupaten Sinjai

- Redaksi

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Rombongan tim penilai pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia (RI), menyambagi Kabupaten Sinjai.

Ketua rombongan, Hj Nurkalbi mengatakan, kedatangannya di Sinjai, untuk melihat dan mengevaluasi standar pelayanan yang diterapkan di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai.

Menurut Nurkalbi, ada tiga instansi yang direkomendasikan Kemenpan RB untuk dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap standar pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Polres Sinjai Sinjai (pelayanan SKCK dan SIM).

“Jadi hari ini kami datang untuk melihat sejauh mana perkembangan pelayanan publik di Sinjai berdasarkan nilai yang telah dicapai di tahun sebelumnya”, ujar Nurkalbi yang juga Kabag Tata Laksanakan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditemui di DPMPTSP Sinjai, Selasa (15/9/2020).

Sementara untuk indikator penilaian, Nurkalbi menekankan terkait kebijakan pelayanan meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survei kepuasan masyarakat.

Selain itu, Profesionalisme SDM meliputi Kompetensi, responsif, kode etik, penghargaan dan sanksi serta budaya pelayanan.

Termasuk tersedianya sarana dan prasarana pelayanan publik antara lain, fasilitas parkir dan ruang tunggu, sarana dan prasarana penyandang disabilitas dan sarana penunjang lainnya.

”Semuanya harus dipenuhi sama halnya dengan Ruang Ibadah, ruang menyusui, area bermain anak, kantin, Foto copy dan ATK dan sarana frond office yang harus ada di kantor tersebut”, tandasnya.

Indikator lainnya, kata Nurkalbi adalah berbasis teknologi seperti tersedianya Sistem Informasi Pelayanan Publik baik Informasi Elektronik dan Non Elektronik.

“Juga tersedianya Konsultasi dan Pengaduan seperti layanan sarana konsultasi dan pengaduan pelayanan publik. Termasuk inovasi yang dilahirkan dari kebijakan ini”, jelasnya.

Selain di Kabupaten Sinjai, Nurkalbi menyebutkan terdapat 11 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel yang mengikuti penilaian standar pelayanan publik oleh Kemenpan RB.

Saat melakukan kunjungan, tim penilai Kemenpan RB didampingi Kadis DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, serta Kabag Organisasi Setdakab Sinjai, Tamzil Binawan.

Sekadar diketahui, tahun 2019 lalu DPMPTSP, Disdukcapil serta RSUD Sinjai berhasil memboyong penghargaan dari Kemenpan RB B sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik. (*)

Berita Terkait

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru