Makassar, Sulsel – Livia Istania DF Iskandar menemui Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Wagub Sulsel, Kamis (24/9/2020).
Livia merupakan Wakil Ketua Lembaga perlindungan saksi dan korban Indonesia.
Dengan tujuan bersilaturahmi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Livia menyampaikan kasus kekerasan yang terjadi di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap ada kasus atau berbagai macam kasus kami dampingi. LPSK juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” jelasnya.
Menurutnya, ia menyampaikan kepada Wagub Andi Sudirman Sulaiman guna berharap dukungan dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan.
“Perlu diberikan intervensi khusus oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melindungi para korban kekerasan,” lanjutnya.
Berdiskusi panjang bersama Wakil Ketua LPSK tersebut, Wagub Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi langkah perlindungan di Sulawesi Selatan.
Ia merespon, dan meminta data para korban kekerasan di Sulawesi Selatan, dan berharap seluruh pihak dapat memberikan solusi yang terbaik untuk para korban.
“Ini perlu perhatian khusus, jika ada kasus di lapangan, kami butuh data dan bantuan komunikasi dari LPKS, sehingga solusi bisa kami berikan kepada korban,” tegasnya.
Di Sulawesi Selatan penanganan seperti hal tersebut terus dilakukan. Salah satunya dengan penanganan kasus stunting.
“Penurunan kasus stunting di Sulsel dapat dicapai dengan adanya sejumlah program strategis, salah satunya dengan intervensi anggaran kepada sejumlah kabupaten/kota dan pilot project,” ungkapnya.
“Kami melakukan intervensi dan menurun, Tahun ini kami melakukan intervensi anggaran khusus untuk stunting. Kami berdiskusi dengan beliau program apa saja yang harus disinergikan untuk ditindaklanjuti”, tandasnya. (*)