Beritasulsel.com — Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi (FPPD) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi tersebut digelar di depan kantor Bawaslu, Jalan A.P. Pettarani Kota Makassar, Kamis (15/05/2019).
Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe menyampaikan dalam orasinya, bahwa keberadaan massa aksi dari FPPD adalah adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Jojjolo, Kabupaten Bulukumba.
Sehingga kasus tersebut, diproses di Bawaslu Bulukumba, namun Bawaslu diduga menyelamatkan terlapor dan menyatakan tidak kuat bukti.
”Kami pun belum puas hasil dari Bawaslu Bulukumba, karena sesuai laporan yang dimasukkan kami anggap sudah cukup bukti. Juga sudah dua kali kami datang pertanyakan alasan putusan Gakkumdu yang dikatakan tidak cukup bukti. Tapi Bawaslu Bulukumba katakan yang menganggap tidak cukup bukti dari instansi Kepolisian dan Kejaksaan yaitu sentra Gakkumdu,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITA TERKAIT: Diduga Kampanyekan Caleg dengan Bagi-bagi Raskin, ini Tanggapan Kades Jojjolo
BACA JUGA: Diduga Raskin Digunakan Kampanye, Kades Jojjolo Resmi Dilapor ke Panwas
Lanjut dikatakan, Bawaslu Bulukumba diminta untuk hadirkan sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan keterangan alasan yang menganggap laporan itu tidak cukup bukti.
“Tapi Bawaslu Bulukumba tidak mau hadirkan kedua itu. Sehingga kami lakukan upaya untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Bawaslu Sulsel dan itu sementara diproses, kita tunggu hasilnya dari DKPP. Kami harapkan kepada pihak DKPP agar betul-betul serius menyelesaikan kasus ini,” ungkap Basri.
Semntara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan saat menerima pendemo dari FPPD, bahwa ia meminta agar tunggu hasil dari DKPP. Karena laporannya sudah diteruskan ke DKPP RI apapun hasilnya itulah jawaban dari Bawaslu Sulsel. Karena Bawaslu Sulsel tidak bisa menganulir putusan Bawaslu Kabupaten yaitu sentra Gakkumdu.
”Saya bersama pimpinan Bawaslu Sulsel akan serius mengawal kasus ini. Kita sama-sama tunggu hasilnya saja dari DKPP, Insyaallah sentra Gakkumdu Bulukumba yaitu tiga instansi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan dipanggil semua oleh DKPP entah melalui Pengadilan atau tidak itu wewenang DKPP,” jelas Laode. (RLS/IL/BSS)