Tidak Puas Hasil Bawaslu Bulukumba, FPPD Demo di Bawaslu Sulsel

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi (FPPD) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi tersebut digelar di depan kantor Bawaslu, Jalan A.P. Pettarani Kota Makassar, Kamis (15/05/2019).

​Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe menyampaikan dalam orasinya, bahwa keberadaan massa aksi dari FPPD adalah adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Jojjolo, Kabupaten Bulukumba.

Sehingga kasus tersebut, diproses di Bawaslu Bulukumba, namun Bawaslu diduga menyelamatkan terlapor dan menyatakan tidak kuat bukti.

​”Kami pun belum puas hasil dari Bawaslu Bulukumba, karena sesuai laporan yang dimasukkan kami anggap sudah cukup bukti. Juga sudah dua kali kami datang pertanyakan alasan putusan Gakkumdu yang dikatakan tidak cukup bukti. Tapi Bawaslu Bulukumba katakan yang menganggap tidak cukup bukti dari instansi Kepolisian dan Kejaksaan yaitu sentra Gakkumdu,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITA TERKAITDiduga Kampanyekan Caleg dengan Bagi-bagi Raskin, ini Tanggapan Kades Jojjolo

BACA JUGA:Diduga Raskin Digunakan Kampanye, Kades Jojjolo Resmi Dilapor ke Panwas

Lanjut dikatakan, Bawaslu Bulukumba diminta untuk hadirkan sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan keterangan alasan yang menganggap laporan itu tidak cukup bukti.

“Tapi Bawaslu Bulukumba tidak mau hadirkan kedua itu. Sehingga kami lakukan upaya untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Bawaslu Sulsel dan itu sementara diproses, kita tunggu hasilnya dari DKPP. Kami harapkan kepada pihak DKPP agar betul-betul serius menyelesaikan kasus ini,” ungkap Basri.

​Semntara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan saat menerima pendemo dari FPPD, bahwa ia meminta agar tunggu hasil dari DKPP. Karena laporannya sudah diteruskan ke DKPP RI apapun hasilnya itulah jawaban dari Bawaslu Sulsel. Karena Bawaslu Sulsel tidak bisa menganulir putusan Bawaslu Kabupaten yaitu sentra Gakkumdu.

​”Saya bersama pimpinan Bawaslu Sulsel akan serius mengawal kasus ini. Kita sama-sama tunggu hasilnya saja dari DKPP, Insyaallah sentra Gakkumdu Bulukumba yaitu tiga instansi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan dipanggil semua oleh DKPP entah melalui Pengadilan atau tidak itu wewenang DKPP,” jelas Laode. (RLS/IL/BSS)

Berita Terkait

Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:22

Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Berita Terbaru