Tidak Mengantongi Izin, Cafe Purity Diberi Waktu Seminggu Untuk Kosongkan Lokasi.

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar

Rapat Dengar

Pasca adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2021, Komisi B DPRD Bantaeng menggelar Rapat Dengar Pendapat atau Hearing dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas BPKAD, Bagian Keuangan, Pihak Cafe Purity dan Aliansi Pemuda Bantaeng di Gedung DPRD Bantaeng. Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan kesepakatan, yakni aset pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng adalah gedung yang dipakai oleh pengelola Cafe Purity tanpa izin tersebut untuk segera dikembalikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.

Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng, H. Irianto, S.E, yang memimpin rapat menyampaikan kepada Sudirman selaku pengawas cafe bahwa segera nengosongkan bangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan tersebut, karena akan dimanfaatkan oleh OPD tersebut dan telah menjadi temuan BPK-RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Ir. Rita Pasha juga menyampaikan bahwa gedung tersebut akan kami pakai untuk melakukan penyuluhan bagi nelayan di Kabupaten Bantaeng.

“Kami sudah melayangkan surat perintah pengosongan kepada pihak cafe purity dan dalam satu minggu kedepan untuk segera mengosongkan gedung tersebut,” ungkap Kadis Perikanan dan Kelautan di depan peserta rapat.

Sementara itu, Sudirman yang mewakili pihak pengelolaan cafe menjelaskan asal mula menguasai gedung milik Pemda Bantaeng itu dan mengakui tidak mengantongi izin menggunakan gedung yang sudah digunakan Cafe Purity lebih dari setahun.

Rapat Dengar Pendapat tersebut pun berakhir dengan sebuah kesepakatan yang ditandai dengan semua pihak secara bersama-sama bertanda tangan dalam berita acara kesepakatan.

Perwakilan Aliansi Pemuda Bantaeng pun sangat mendukung sikap DPRD Bantaeng yang telah memerintahkan pihak pengelola Cafe Purity untuk segera mengosongkan gedung milik Dinas perikanan dan Kelautan Pemda Bantaeng.

“Terima kasih kepada DPRD Bantaeng, Dinas Perikanan dan Kelautan serta OPD terkait,” ucap Yudha.

“Dengan kesepakatan ini, maka kedepannya tidak akan ada lagi bangunan atau aset pemerintah kabupaten Bantaeng yang bisa digunakan seenaknya oleh orang lain yang tidak berhak dan tanpa izin,” tegas Yudha Jaya.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru