Beritasulsel.com – Sungguh terlalu, kata kata itu sepetinya sangat pantas disematkan kepada Yosri, pengelola proyek jembatan yang pengerjaannya sedang berlangsung di Jalan Poros Bira tepatnya di perbatasan antara Desa Manyampa dan Kelurahan Tanah Beru.

Awalnya Yosri memberikan informasi kepada awak media ini bahwa proyek jembatan yang sedang ia kerjakan bakal terhambat. Pasalnya, warga yang bermukim disekitar lokasi proyek, keberatan untuk dilakukan penimbunan karena lahan mereka belum dibebaskan oleh pemerintah.

Setelah berita itu terbit dan mendapat tanggapan dari banyak pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba, ternyata pemilik lahan tidak merasa keberatan.

“Tidak ada pak yang keberatan, saya sendiri pemilik lahan disitu tidak pernah merasa keberatan. Sekarang prosedurnya sedang berjalan. Adapun pemilik lahan yang disebelah itu, itu milik sepupu saya dan pengurusan ganti ruginya dikuasakan kepada saya, jadi tidak ada masalah pak,” ucap Andi Mappaita yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Jumat (26/07).

“Kalau persoalan tiang listrik yang tidak cepat dipindahkan, yah betul memang saya perhatikan agak terlambat dipindahkan. Karena sejak proyek tersebut berjalan pada bulan Februari, baru kemarin dipindahkan. Tapi kan sudah dipindahkan tidak ada lagi masalah,” sambungnya.

Senada dengan Andi Mappaita, Supri Taiyeb ST, selaku direksi Pekerjaan Umum Balai Kementrian PU yang ditemui beritasulsel.com juga menampik adanya warga yang keberatan atas pembebasan lahannya.

“tidak ada masalah pak (tidak ada warga yang keberatan), semuanya aman,” ucap Supri ditemui di hari yang sama.

Beberapa warga menduga bahwa Yosri sengaja menebar isu bahwa ada warga yang keberatan sehingga bila proyek tersebut tidak selesai sesuai jadwal yang ditentukan, maka isu itulah yang akan dijadikan alasan oleh Yosri untuk minta adendum dan terbebas dari finalti keterlambatan. (Andi Bur)