Beritasulsel.com – Dalam rangka membicarakan pengadaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sinjai tahun 2017 dan program pengadaan pupuk di tahun 2019, Komisi II DPRD Sinjai menggelar rapat bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Senin (21/1/2019).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II yang dipimpin langsung oleh Abd. Salam Dg. Bali, didampingi oleh Ibrahim dan Hj. Fitrawati, serta anggota DPRD lainnya Evi Harviani, Mappiare, Jalil, Nurbaya Toppo, dan Andi Mappijanci,
Dihadiri juga Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Hj. Marwatiah, Koordinator Penyuluhan Pertanian, Masyarakat Penerima Bantuan Pupuk serta Kelompok Tani Pengadaan Pupuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Salam Dg. Bali selaku pimpinan rapat membuka diskusi rapat dengan mempertanyakan adanya syarat lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan bantuan subsidi pupuk.
“Saya tidak habis pikir jika pupuk bersubsidi disalurkan hanya kepada petani yang mempunyai PBB saja. Sedangkan data menunjukkan bahwa petani Sinjai yang memiliki PBB hanya sebesar 30% saja. Artinya ada nilai-nilai penghambat kepada sebagian besar petani Sinjai untuk tidak menerima subsidi pupuk”, terang Abd. Salam Dg. Bali.
Namun, Kepala DTPHP Hj. Marwatiah menepis dan mengatakan bahwa pihaknya tidak tegas memberlakukan persyaratan tersebut. Walau bagaimana pun, setidaknya ada pertanggungjawaban ke KPK yang ikut andil mengawasi managemen ini.
“Petani tidak harus melampirkan PBB, kami tentu saja mengkondisikan situasi petani. Mereka dapat melampirkan foto copy KTP atau KK saja jika tidak memiliki PBB. Adanya PBB sebagai syarat kepada petani hanya sebagai antisipasi pertanggungjawaban kepada pihak KPK”, jawab Marwah
Abd. Salam memberi masukan ke Kepala DTPHP agar tidak terlalu menfokuskan himbauan KPK tersebut, namun seharusnya yang menjadi prioritas utama adalah para petani.
Hal senada disampaikan oleh Ibrahim, ia mengatakan pangan adalah kebutuhan pokok, oleh karena itu perhatian pemerintah kepada petani harus fokus, sehingga harga pangan dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Meski adanya polemik syarat PBB untuk para petani ini, secara umum dinyatakan bahwa dua tahun terakhir penyaluran bantuan bersubsidi kepada para petani mengalami peningkatan yang signifikan.
Sementara itu Andi Mappijanci yang juga mengaku sebagai petani, ikut merasakan peningkatan bantuan pupuk ke petani sudah sangat baik, “tinggal perlu perbaikan managemen oleh Kepala DTPHP karena kerap kali penyaluran bantuan tidak tepat waktu sehingga bantuan tersebut malah tidak terpakai” ujarnya.
Mengenai program pengadaan pupuk 2019, Abd Salam menghimbau kepada para anggota DPRD agar senantiasa mendengarkan aspirasi-aspirasi tentang kebutuhan petani untuk menjembatani penyalurannya.
“Jika perlu, petani pun diminta agar memasukkan proposal dan akan ditindaklanjuti dari pemerintah provinsi sehingga tidak ada lagi alasan petani kekurangan pupuk bersubsidi” pungkas Abd Salam. (Sambar/BSS)