Tahanan Polsek Soreang Parepare Kabur, Begini Kata Kapolres

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Tahanan Polsek Soreang Polres Parepare, AC (35) kabur dari penjara pada tanggal 4 Januari 2022 lalu.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih mencari tahanan yang kabur tersebut.

“Tahanan kabur masih dicari. Jadi tahanan tersebut melarikan diri, bukan dilarikan,” katanya Selasa (11/1/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita persempit ruang geraknya dan mudah-mudahan bisa ditangkap kembali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat tahanan tersebut kabur, jajarannya sedang melakukan penjagaan namun kata dia, kelalaian bisa saja terjadi.

“Mungkin ada kelalaian juga atau SOP yang tidak berjalan,” ujarnya.

“Kita telah menurunkan Propam Polres Parepare untuk menyelidiki kelalaian SOP dan saat ini kami juga sudah perintahkan kepada Kasatreskrim untuk menyebarkan foto tahanan tersebut,” paparnya.

Diketahui bahwa tahanan tersebut baru sepuluh hari menjalani masa tahanan atas kasus curanmor dan ia kabur dengan cara menjebol atap sel tahanan. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru