Beritasulsel.com – Syamsudin benar-benar merusak citra Polri karena melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Perbuatannya membuat pria yang karib disapa Dwi tersebut merasakan suasana Lebaran di balik jeruji besi.
Dia ditangkap di Gunung Intan, Kecamatan Babulu Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dwi selalu mengantongi uang dalam jumlah banyak setiap kali menjalankan perbuatan tidak terpujinya.
Salah satu korban Dwi ialah Juarto yang merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Juarto mengalami kerugian sebesar Rp 194 juta. Kasubdit Jatanras Polda Kalsel AKBP Afebrianto mengatakan, Dwi tidak hanya beraksi di Banjarmasin, tetapi juga di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
“Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuannya banyak cara. Ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah,” kata Afeb, Sabtu (1/6).
Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.
“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP,” terang Afeb.
Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.
“Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor,” kata Afeb.
Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain,” jelas Afeb.[src]