Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi polri, foto: jpnn)

(Ilustrasi polri, foto: jpnn)

Beritasulsel.com – Syamsudin benar-benar merusak citra Polri karena melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi gadungan.

Perbuatannya membuat pria yang karib disapa Dwi tersebut merasakan suasana Lebaran di balik jeruji besi.

Dia ditangkap di Gunung Intan, Kecamatan Babulu Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi selalu mengantongi uang dalam jumlah banyak setiap kali menjalankan perbuatan tidak terpujinya.

Salah satu korban Dwi ialah Juarto yang merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juarto mengalami kerugian sebesar Rp 194 juta. Kasubdit Jatanras Polda Kalsel AKBP Afebrianto mengatakan, Dwi tidak hanya beraksi di Banjarmasin, tetapi juga di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

“Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuannya banyak cara. Ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah,” kata Afeb, Sabtu (1/6).

Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.

“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP,” terang Afeb.

Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.

“Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor,” kata Afeb.

Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain,” jelas Afeb.[src]

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru