KENDARI – Seorang pria berinisial AYP (42), yang dikenal sebagai vokalis salah satu band ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap karena diduga telah menyetubuhi anak tirinya sendiri.
AYP ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (1/6/2026) malam di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami laporan yang telah diterima kepolisian.
“Yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Welliwanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban berinisial IN (33) melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anaknya ke Polresta Kendari pada Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, korban yang kini berusia 11 tahun diduga telah mengalami perbuatan tersebut sejak tahun 2024.
Saat kejadian pertama berlangsung, AYP masih berstatus sebagai suami sah ibu korban. Namun, hubungan rumah tangga keduanya kini telah berakhir setelah bercerai.
Penyidik menduga peristiwa tersebut tidak terjadi hanya sekali. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, dugaan persetubuhan berlangsung berulang kali dalam rentang waktu sekitar dua tahun.
Kecurigaan sang ibu muncul setelah menemukan sejumlah indikasi yang dianggap janggal.
Setelah melakukan komunikasi dengan anaknya, korban akhirnya mengungkap dugaan perbuatan yang selama ini dialaminya.
Berbekal laporan korban, keterangan sejumlah saksi, serta bukti awal yang telah dikumpulkan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan AYP.
Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polresta Kendari menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan status hukum maupun pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku yang dikenal sebagai salah satu vokalis band ternama di Kendari. (***)

