TAKALAR – Seorang ayah di salah satu desa di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga telah merudapaksa atau setubuhi anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat pelaku disinyalir telah berlangsung selama tiga tahun. Korban yang diketahui berinisial M (16) takut membeberkan lantaran diduga di bawah tekanan.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu pada Sabtu (30/5/2026).
Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Ibunya sudah melapor ke polisi. Saya tidak tahu pasti apakah ke Polres atau ke Polsek, yang jelas ibunya sudah melapor dan kabarnya pelaku sudah ditangkap,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (2/6/2026).
Salah satu personel Polsek Galesong Utara yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun, personel tersebut enggan merinci kronologi kejadian dan hanya mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.
”PPA yang tangani kasus itu. Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres, silakan konfirmasi ke Kanit PPA,” ungkap personel tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Takalar yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait detail penanganan kasus dan status hukum terduga pelaku, belum memberikan respons sampai berita ini diturunkan. (wrn/***/red)

