Beritasulsel.com — Polisi telah memeriksa keterangan suami yang juga pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya di Kabupaten Cilegon, Banten. Motifnya karena emosi lantaran korban kerap menolak berhubungan intim.
Pelaku, AR (40), mengaku menyesal atas perbuatannya membunuh istri dan anaknya. Dia melakukan aksi tersebut secara spontan, karena emosi dengan korban, istrinya.
“Saya ditolak berhubungan sebanyak tiga kali pada saat itu,” kata AR kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Banten, Kamis (4/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal pada saat itu, istrinya sedang tidak datang bulan. Selain itu, penolakan tersebut bukan cuma kali itu. Menurutnya, korban berkali-kali tidak mempedulikan kebutuhan biologis pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengatakan, latar belakangnya hanya gara-gara luapan emosi sesaat akibat riwayat rumah tangga korban dan pelaku.
“Kalau dari hasil pemeriksaan psikologi, memang hanya karena emosi. Tapi apakah ada rencana membunuh korban, akan dilihat dari hasil rekonstruksi nanti,” ujar Dadi.
Dari hasil autopsi para korban, keduanya meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala dan wajah. Pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya dengan cara memukul mereka pakai tangan kosong.
AR kini mendekam di tahanan Mapolres Cilegon. Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.[inews]