Sidang Putusan Praperadilan Eks Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Ini Jawaban Juru Bicara PN Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng, Ro Boy Pakpahan, S.H., M.H.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng, Ro Boy Pakpahan, S.H., M.H.

Sidang Praperadilan Eks Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024 yang mulai digelar Pengadilan Negeri Bantaeng pada Selasa (06/08/2024), berakhir di Selasa (13/08/2024).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng Ro Boy Pakpahan S.H., M.H, saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com di Pengadilan Negeri Bantaeng pada Selasa siang (13/08/2024) usai Sidang Putusan Praperadilan digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, mengatakan permohonan Praperadilan Eks Ketua DPRD Bantaeng melalui Kuasa Hukumnya “Ditolak” Majelis Hakim Prihatini Hudahanin S.H.

“Majelis hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon secara keseluruhan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penolakan permohonan praperadilan Pemohon ini oleh Majelis Hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016,” ujar Ro Boy Pakpahan SH MH.

Dijelaskan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng bahwa penetapan status Tersangka terhadap Eks Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Majelis Hakim mempertimbangkan dari aspek formil.

“Maksud dari aspek formil tersebut adalah apakah ada dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka dan tidak memasuki pokok perkara. Majelis Hakim berpendapat sudah memenuhi dua alat bukti untuk menyatakan sahnya status tersangka terhadap klien pemohon,” jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Bantaeng.

Berita Terkait

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas
Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas
Pj Bupati Lepas Peserta Jalan Santai dan Sosialisasikan Pilkada Sehat Bersama KPU Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26