Rumah A. Arifin Terbakar, 40 Karung Gabah, 1 Traktor, Uang 4,7 Juta, Ludes

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kebakaran melanda rumah milik Andi Arifin alias Puang Ribi (60), di Dusun Matajang, Desa Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (12/07/2019) sekira pukul 15.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik rumah sedang berada di kebun yang berjarak sekitar kurang lebih 200 meter dari lokasi kejadian.

Awalnya, pemilik rumah melihat asap mengepul diatas rumahnya ia pun langsung berteriak ‘kebakaran’, warga yang mendengar langsung berlari ke lokasi kejadian membantu pemilik rumah memadamkan api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kencangnya tiupan angin saat kejadian serta bahan material rumah tersebut yang terbuat dari kayu mudah terbakar, membuat api dengan leluasa berkobar dan menghanguskan rumah serta isinya.

Satu unit pemadam kebakaran yang turun kelokasi juga tidak mampu membendung kobaran api hingga rumah panggung tersebut rata dengan tanah.

40 karung gabah, 1 unit traktor, uang tunai 4,7 juta rupiah juga ludes dilahap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa yang terjadi diduga akibat korsleting arus pendek listrik itu.

Berita Terkait

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru