SIDRAP – Merespons maraknya isu kejahatan siber penipuan online atau lebih dikenal dengan sebutan passobis yang belakangan menjadi sorotan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Elemen Ormas Keagamaan dan Kemasyarakatan di Kantor MUI Sidrap tepatnya di Kompleks Masjid Agung Sidrap, Kamis (27/8/2026) ba’da Ashar.
Pantauan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com di lokasi, pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum Pimpinan MUI Sidrap ini dihadiri oleh berbagai pimpinan lembaga pendidikan, ormas Islam, hingga aliansi masyarakat.
Di antaranya hadir Rektor IAI DDI Sidrap, Pengurus Daerah DDI Sidrap, Ketua Majelis Pertimbangan MUI Sidrap, jajaran Pengurus MUI Kabupaten Sidrap, serta perwakilan Pengurus MUI dari tingkat kecamatan se-Kabupaten Sidrap.
Turut menyuarakan aspirasi, hadir pula pimpinan ormas kewanitaan dan kepemudaan seperti Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kab. Sidrap, Ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU Sidrap, serta jajaran Pengurus Aliansi Peduli Sidrap.
Dari hasil musyawarah tersebut, forum menyepakati tiga poin keputusan penting sebagai langkah konkret menyelamatkan marwah dan ketertiban di Bumi Nene Mallomo:
1. Mengagendakan permohonan resmi kepada Bupati Sidrap untuk mengaktifkan kembali peran aktif Aliansi Peduli Sidrap, sekaligus memfasilitasi forum dialog resmi yang mempertemukan MUI Sidrap, Kapolres Sidrap, dan Dandim 1420/Sidrap.
2. Menggelar dialog interaktif bersama jajaran kepolisian dan TNI guna merumuskan formulasi taktis pencegahan dan penindakan pekat (penyakit masyarakat) secara komprehensif.
3. Menuntut komitmen tegas dan terbuka dari jajaran Kepolisian untuk menandatangani Pakta Integritas terkait penuntasan kasus penipuan online (passobis), peredaran narkoba (sabu-sabu), hingga praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Sidrap.
Melalui konsolidasi ini, para tokoh agama dan elemen masyarakat Sidrap menegaskan dan berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum agar daerah tercinta Kabupaten Sidrap kembali bersih, aman, religius, dan bermartabat.
Sebagai informasi, beberapa hari sebelumnya viral di berbagai platfom media sosial, personel Polda Jabar menggerebek dan menangkap para pelaku penipuan online atau passobis.
Mereka digerebek dan ditangkap di markasnya yang berada di salah satu wilayah di Kabupaten Sidrap.
Usai penggerebekan tersebut, para pelaku dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat dan langsung dilakukan konferensi pers.
Personel Polda Jawa Barat mengatakan bahwa pihaknya menetapkan 12 orang sebagai tersangka pada penangkapan tersebut. (***)


