Maros – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Febriyan M, dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Informasi yang dirangkum, pria kelahiran Kabupaten Bone tahun 1979 silam itu diangkat menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Posisi Kajari Maros yang ditinggalkan Febriyan kini diisi oleh I Ketut Sudiarta. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Maros, I Ketut Sudiarta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur.
Febriyan sendiri diketahui mulai menjabat sebagai orang nomor satu di kantor Kejaksaan Negeri Maros sejak Juli 2025, menggantikan Muh Zulkifli Said.
Belum genap setahun bertugas, ia kini ditarik ke level kejaksaan tinggi dengan posisi strategis di bidang intelijen. ***

