MAROS – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan Poros Makassar – Maros. Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) dilaporkan tewas mengenaskan usai terlindas truk kontainer.

Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis pagi (18/6/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kapolres Maros melalui Kasat Lantas Polres Maros, AKP Takbir Akbar, yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan adanya peristiwa maut tersebut.

“Benar, kejadiannya tadi pagi di jalan Poros Makassar – Maros wilayah Turikale,” ujar AKP Takbir Akbar, kepqda Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Kamis (18/6/2026) sesaat lalu.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan maut itu bermula saat sebuah sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi DC-5967-DW melaju dari arah Makassar menuju Maros.

Motor tersebut dikendarai oleh seorang perempuan bernama Jenianti (21), warga Dusun Kanan, Desa Banea, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut tiba-tiba mengubah arah dan berpindah lajur dari kiri ke kanan.

Nahas, saat berpindah lajur, posisi motor terlalu dekat di depan mobil Isuzu truck tractor head bernomor polisi DD-8877-RP yang dikemudikan oleh Syarifuddin Dagong (53), warga Kota Makassar, yang bergerak dari arah yang sama.

Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Pengendara motor malang tersebut langsung terjatuh dan terlindas oleh truk.

“Korban mengalami pendarahan aktif pada bagian mulut dan hidung, serta dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasat Lantas.

Benturan keras tersebut juga mengakibatkan sepeda motor korban ringsek berat pada bagian kap depan, samping, hingga lampu utama pecah dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp3 juta.

Pihak Unit Laka Lantas Polres Maros yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini barang bukti kendaraan sudah kami amankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam,” kunci AKP Takbir. (red/***)