RS Sayang Bunda Makassar jadi RS Khusus COVID-19

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – RS Sayang Bunda yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar dikabarkan menjadi RS khusus penanggulangan COVID-19. RS ini akan dijadikan pusat karantina dan Isolasi Covid-19 di Makassar.

Hal itu berdasar info resmi dari Para Relawan Indonesia (PRI) Sulsel. “Alhamdulillah. setelah mengadakan audiens dan mediasi akhirnya ada Owner Rumah Sakit yang merelakan Rumah Sakitnya digunakan sebagai pusat Karantina dan Isolasi Covid-19 di Makassar,” tulis salah satu petinggi Para Relawan Indonesia (PRI) di akun sosial media, Facebook, Minggu 22 Maret 2020.

RS ini memberi solusi sehingga Pasien umum tidak lagi disatukan dengan pasien yang terindikasi Corona baik ODP maupun PDP. Seluruh Pasien yang ada saat ini akan dipulangkan bertahap dan tidak lagi menerima tamu pasien umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah,..Besok akan dibersihkan dan di kondisikan oleh Tim Relawan agar siap menjadi pusat Karantina dan Isolasi Pasien ke depannya,” tambah akun Muh Luqman Munir. Pengelolaan RS semasa karantina dan Isolasi akan dikordinasi oleh Ketua PRI doker Hisbullah Amin dan pihak internal RSU Sayang Bunda.

Pihak PRI juga mengajak warga untuk ikut berpartisipasi lewat donasi atau relawan. Selain itu, berharap masyarakat Makassar untuk ikut himbauan pemerintah untuk tetap di rumah hingga wabah COVID-19 ditanggulangi.

Sementara untuk pengadaan alat-alat medis, PRI akan berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 yang dibentuk pemerintah pusat dan Sulsel

“Kalau di sini kita kordinasi Tim Gugus Tanggap Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah provinsi Sulsel,” kata Hasbullah, yang juga dokter spesialis anestesi Rumah Sakit (RS) Wahidin Makassar dan RS Pelamonia Makassar itu.

Pemerhati Kesehatan Makassar, dr Nurhayati Bahrin, mengapresiasi aksi tanggap PRI. Apalagi melihat kondisi wabah yang telah masuk di Makassar.

“Saya berharap para relawan terutama dokter, perawat benar-benar diberi APD sesuai standar. Apalagi saat ini sudah ada pasukan garda depan itu gugur, saat bekerja,” singkatnya saat dihubungi. (rls)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49