Rencana Kenaikan Harga BBM, Pemkab Bantaeng: Kami Ikut Keputusan Pemerintah Pusat

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat seperti dikutip di CNBC Indonesia (siaran langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia) pada Jumat malam (26 Agustus 2022), Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan ragu untuk memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak subsidi.

Terkait dengan rencana pemerintah tersebut yang akan menaikkan harga BBM bersubsidi, untuk di wilayah Kabupaten Bantaeng sampai saat ini belum ada reaksi masyarakat terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak tersebut.

Dilansir dari pemberitaan berbagai media online, keputusan konkrit akan diambil pemerintah pusat jika kas keuangan negara sudah tak lagi mampu menahan beban subsidi yang begitu besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikemukakan Presiden Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama CNBC Indonesia beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menegaskan tidak akan ragu memutuskan kebijakan terkait harga BBM apabila memang itu dibutuhkan.

Senada dengan itu, Bupati Bantaeng saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyampaikan bahwa apapun keputusan pemerintah pusat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak itu sudah melalui beberapa pertimbangan. “Mari kita dukung kebijakan pemerintah pusat,” kata Ilham Azikin.

Pemerintah pusat mengambil langkah menaikkan harga BBM karena harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir ikut naik. Hal itu dikarenakan imbas dari perang Rusia dan Ukraina.

Indonesia yang masih mengandalkan impor minyak dalam memenuhi konsumsi BBM dalam negeri akhirnya ikut terdampak.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Komisi C dari Partai Hanura saat dikonfirmasi melalui Whatsapp juga menyampaikan hal yang sama. “Apapun kebijakan pemerintah pusat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, itu sudah melalui beberapa pertimbangan dan yang paling penting harus mengutamakan kepentingan rakyat. Itu yang wajib diutamakan dengan kalkulasi yang detail,” kata Adityawan Said.

Mengutip informasi yang diberikan Menkeu, Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pada Selasa (16 Agustus 2022) yang mengatakan bahwa kasus keuangan negara saat ini dalam kondisi tertekan. Pasalnya sejumlah indikator dalam penentuan harga BBM berada di atas asumsi pemerintah mulai dari harga minyak dunia hingga nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Subsidi BBM, subsidi APBN telah membengkak menjadi Rp.502 Triliun dan Indonesia menjadi satu dari sedikit negara yang masih mempertahankan harga BBM di tengah kebijakan negara lain yang justru sudah mulai mengerek kenaikan harga bensin. (Kutipan).

Di negara lain itu, BBM sudah Rp.17 ribu. Ada yang Rp.31 ribu, kita masih Rp.7.650. Bahkan solar kita masih harga Rp.5.150, padahal harga keekonomian solar itu Rp19 ribu. Harga keekonomian pertalite Rp.17.100. Pertamax harusnya Rp.17.300, kita masih Rp.12.500. Semua harga BBM kita karena disubsidi. (Kutipan)

Sumber:
CNBC Indonesia
bontosunggu2.blogspot.com

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
PKM Berubah Status Menjadi RSUD, Kadis Kesehatan Bantaeng dan Direktur RSUD Banyorang: “Semua karena Pak Ilham Azikin”
Lomba Mangendrang dan Barasanji Jadi Tonton Warga Sinjai Pada Pekan Budaya
PJ Bupati Sinjai Ucapkan Selamat Jufri Rahman Jabat Sekprov Sulsel
Semarak HUT RI ke 79, Sekda Sinjai Buka Turnamen Bulldozer Gateball
Pesan PJ Bupati Sinjai di Hari Anak Nasional
Coklit Data Pemilih Pilkada Sinjai Sudah 100 Persen

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:18

PKM Berubah Status Menjadi RSUD, Kadis Kesehatan Bantaeng dan Direktur RSUD Banyorang: “Semua karena Pak Ilham Azikin”

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:00

Lomba Mangendrang dan Barasanji Jadi Tonton Warga Sinjai Pada Pekan Budaya

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:12

PJ Bupati Sinjai Ucapkan Selamat Jufri Rahman Jabat Sekprov Sulsel

Berita Terbaru