Beritasulsel.com PT Position, anak perusahaan dari PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang bergerak di bidang pertambangan bijih nikel di Halmahera Timur, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore.

Persidangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan 11 warga Desa Maba Sangaji.

Melalui kuasa hukumnya, manajemen PT Position menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara hukum tersebut.

“Proses hukum ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami mendukung langkah penegakan hukum yang adil, terbuka, dan transparan,” tegas perwakilan perusahaan.

Ditambahkan bahwa justru pihak perusahaan menjadi korban atas tindakan melanggar hukum yang terjadi pada Mei 2025, termasuk penghalangan aktivitas tambang. Insiden ini menimbulkan beberapa dampak serius, di antaranya:

1. Gangguan operasional dan kerugian ekonomi, karena kegiatan tambang sempat terhenti yang berdampak pada kontribusi terhadap PAD.

2. Terganggunya mata pencaharian warga, sebab banyak pekerja lokal kehilangan kesempatan kerja sementara.

3. Beredarnya hoaks dan pencemaran nama baik, yang berpotensi mengganggu stabilitas investasi dan reputasi perusahaan.

Meski demikian, PT Position menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap perusahaan tetap kuat.

Berdasarkan dokumen resmi seperti surat pernyataan warga dan notulensi rapat Forkopimda Halmahera Timur, mayoritas warga Desa Maba Sangaji menolak tindakan 11 oknum tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.

Dukungan itu muncul karena kontribusi nyata PT Position terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain:

Penyerapan tenaga kerja lokal, di mana sebagian besar karyawan berasal dari desa lingkar tambang.

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sektor pendidikan dan ekonomi, dan aktif menjalankan berbagai program CSR, seperti inisiatif Pos Pintar, kerja sama dengan SMKN 1 Haltim, dan pelatihan kejuruan (welder dan BPL).

Dukungan terhadap nelayan di Desa Wailukum serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar tambang.

Dari sisi lingkungan, PT Position berkomitmen menjalankan operasi tambang secara profesional, mematuhi seluruh regulasi lingkungan hidup, dan menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan luas izin usaha pertambangan (IUP) 4.017 hektare, perusahaan bertekad menjalankan investasi yang sah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi daerah. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

PT Position, anak perusahaan dari Grup Harum Energy Tbk., terus menunjukkan kiprahnya dalam industri nikel nasional. Dengan kepemilikan mayoritas oleh investor Indonesia, perusahaan ini berkomitmen mendorong pengembangan industri sumber daya alam dalam negeri agar semakin berdaya saing di tingkat global.

Melalui investasi besar di sektor hilirisasi, Grup Harum Energy membangun industri nikel terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai tambah, tetapi juga mengedepankan praktik berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berwawasan sosial.

Bijih nikel yang ditambang diolah kembali menjadi produk bernilai tambah tinggi, sejalan dengan program hilirisasi nasional dan upaya pemerintah memperkuat ekspor produk olahan mineral.

Dalam waktu yang relatif singkat, Grup Harum Energy Tbk. berhasil tumbuh menjadi salah satu produsen nikel utama di Indonesia dengan pasar yang telah menembus kancah internasional.

Pencapaian ini mencerminkan peran aktif perusahaan nasional dalam memperkuat posisi Indonesia di industri nikel dunia, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. (***)