Beritasulsel.com – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota berunjuk rasa di depan gedung rektorat kampus 2 Universitas Muhammadiyah Bulukumba di KM 9, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (24/5/22)
Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan yang telah lama mogok belajar di program studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), termasuk mekanisme perekrutan dosen dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai prosedural.
“Sudah sebulan lamanya kami tidak menerima hak belajar di Kampus.
Kekisruhan ini bermula ketika masuknya Dosen baru atas nama Adrian Adiwinata, S.Pd., M.Si yang keilmuannya tidak relevan untuk mengajar di Prodi ini. Ilmu basic beliau (Adrian Adiwinata) adalah S1 Pendidikan bahasa Inggris dan S2-nya di PPW UNHAS Jalur Kemenpora. Dimana secara kajian telah kami lakukan selama 2 minggu, prodi ini bukan PWK murni,” ujar Didi selaku Korlap pada aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Didi bahwa Berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2009, pasal 2 dan pasal 24 dan Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pasal 27 Tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan membahas mengenai basic keilmuan yang linear serta menurut permen Ristekdikti Nomor 2 Tahun 2016, Pasal 4 membahas Penerbitan NIDN tidak sesuai dengan aturan karena Dosen tidak pernah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
Khusus kekisruhan yang terjadi pada rekrutmen dosen baru program studi PWK, kata Didi, pihaknya mengendus adanya prosedur yang tidak sesuai dengan prosedural administrasi Perguruan Tinggi, maka dari itu pihaknya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Menolak perekrutan Dosen baru dengan basic keilmuwan yang tidak linear
2. Penerbitan NIDN tidak sesuai dengan aturan karena yang bersangkutan belum melakukan kegiatan Tridharma perguruan tinggi, sebagaimana aturan yang berlaku untuk penerbitan NIDN.
3. Menuntut Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba untuk membatalkan dan menarik Surat Kerja Dosen atas nama Adrian Adiwinata, S.Pd.,M.Si di Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
4. Usut tuntas pihak – pihak yang telah melakukan manipulasi data dalam perekrutan Dosen baru T.PWK.
5. Menampilkan Surat Kerja Dosen baru di depan Mahasiswa T.PWK
6. Menuntut Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba untuk menyelesaikan segera kasus perekrutan Dosen baru yang ada di T.PWK secara transparan dalam forum khusus.
Pimpinan kampus yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Irfan S.pd., M.pd, mengapresiasi dan menerima pernyataan sikap dalam aksi tersebut.
“Kampus mestinya merdeka belajar, jika ada hal – hal yang tidak sesuai maka harus diselesaikan dengan jelas. Terkait dengan tuntutan, massa aksi meminta agar disediakan forum khusus untuk mendiskusikan permasalahan ini dengan dihadiri Dosen, Pimpinan dan Mahasiswa. Tentunya saya selaku Wakil Rektor III akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa tentang bagaimana memfasilitasi forum diskusi dan turut akan menghadirkan BPH terkait terbitnya SK dan NIDN Dosen atas nama Adrian Adiwinata,” jelas Irfan.
Sementara itu, Koordinator lapangan pada Aksi itu menegaskan bahwa dirinya memberi waktu 2×24 jam kepada WR III dengan Rektor beserta jajarannya untuk mengkomunikasikan hari, tanggal, waktu dan tempat pelaksanaan Forum Khusus, dan jika dalam waktu yang ditentukan belum menemui titik terang maka merrka berjanji akan terus melakukan aksi berkelanjutan hingga tuntutannya terpenuhi.
Editor: Heri