Bulukumba Sulsel – Warga di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menduga dana bantuan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Swatani sebanyak ratusan juta rupiah, disalahgunakan.
Hal itu dikarenakan pada tahun 2018 ketua Gapoktan di Desa Swatani aktif melakukan pembelian padi lalu diolah pada mesin RMU, namun sejak tahun 2019 hingga saat ini tahun 2020, ketua Gapoktan Desa Swatani tidak lagi membeli padi dan mesin RMU sudah tidak lagi berfungsi.
“Kami menduga dana Gapoktan disalahgunakan karena dulu tahun 2018 ketua Gapoktan aktif membeli padi menggunakan dana Gapoktan dan mempekerjakan warga setempat mengolah padi tersebut pada mesin RMU tapi saat ini tahun 2020 sudah tidak ada aktifitas jadi uang bantuan yang ratusan juta itu dikemanakan,” ungkap warga kepada beritasulsel.com yang mint namanya tidak dimediakan, Senin (14/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Swatani Andi Dodi yang dikonfirmasi di hari yang sama, membenarkan bahwa ada bantuan Gapoktan yang diberikan kepada ketua Gapoktan di desa tersebut pada tahun antara 2017 – 2018.
Hanya saja, kata Dodi, sejak tahun 2019 hingga saat ini tahun 2020, tidak pernah lagi diadakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) untuk membahas dana Gapoktan di Desa Swatani.
“Tahun 2018 saya selaku Kepala Desa Swatani diundang menghadiri RAT membahas ratusan juta rupiah bantuan Gapoktan tapi sejak tahun 2019 hingga saat ini tidak pernah lagi diadakan RAT di Desa Swatani,” ucap Dhodi.
Dhodi juga membenarkan bahwa pada tahun 2018 ketua Gapoktan Desa Swatani aktif membeli padi lalu diolah menjadi beras di RMU, namun pada tahun 2019 hingga saat ini aktifitas tersebut sudah tidak berjalan.
“Iya tahun 2018 ketuanya (ketua Gapoktan) aktif membeli beras tapi saat ini sudah tidak lagi,” imbuh Dodi.
“Banyak memang warga mempertanyakan hal itu kepada saya selaku kepala desa tapi saya tidak tahu harus menjawab apa karena ketuanya juga tidak pernah memberitahu kepada kami selaku pemerintah desa apa kendalanya sehingga aktifitas itu terhenti, mesin RMU juga sudah tidak beraktifitas lagi,” sambung Dodi.
“Harusnya ketua Gapoktan sampaikan juga kepada kami apa yang menjadi kendalanya dan seperti apa pemanfaatan dana yang diberikan itu kepadanya agar ketika ada warga yang mempertanyakan saya juga bisa menjelaskan apa kendalanya dan bagaimana uang itu apakah masih dikelola atau sudah dikembalikan ke kas negara karena saya lihat tidak ada lagi aktifitas yang sebelum aktif membeli padi menggunakan dana gapoktan tersebut,” pungkas Dodi.
Ketua Gapoktan, Andi Bahri yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan telah menerima bantuan Gapoktan sebanyak 140 juta rupiah tahun 2017. Namun kata dia, uang tersebut telah ia kembalikan ke Abd Asis selaku tim Pengendali Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba.
Andi Bahri juga menyebut bahwa dana tersebut masih berjalan hingga saat ini namun dikelolah oleh Abd Asis. Nanti saat akan RAT barulah hasil dari dana tersebut dikirim ke rekening Gapoktan.
Saat ditanya mengapa dana tersebut dikembalikan ke Dinas Ketahanan Pangan padahal diperuntukkan untuk Gapoktan Desa Swatani. Andi Bahri berdalih bahwa hal itu adalah rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan.
Andi Bahri juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat ketua Gapoktan Desa Swatani, ada dana 100 juta rupiah yang diterima ketua Gapoktan Desa Swatani namun saat ini dana tersebut hanya tersisa kurang lebih 20 juta rupiah.
“Saya menduga selebihnya itu telah disalahgunakan karena kalau saya tanya bendahara sebelumnya, dia hanya memperlihatkan kwitansi tapi saya duga kwitansi tersebut adalah kwitansi fiktif (kwitansi yang direkayasa) karena nama pada kwitansi tersebut orangnya ada di Malaysia. Masa orang yang ada di Malaysia meminjam uang Gapoktan?,” beber Andi Bahri.
Berita ini bersambung setelah mendapat konfirmasi dari Abd Asis Pihak Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba dan Mantan Ketua Gapoktan Desa Swatani.
Penulis: Heri Siswanto
Editor: Heri Siswanto.