Beritasulsel.com – Seorang pria sekarat usai dianiaya massa di Dusun Maroanging, Desa Pattangngae, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Sabtu 12 Maret 2022.
Informasi tersebut viral di media sosial facebook melalui sebuah video yang diunggah oleh pengguna facebook bernama @Shelya Saskia.
Video tersebut dibubuhi caption “Modus jual obat dan periksa kesehatan. Sampe merampas kalung emas milik seorang nenek. Lelaki ini dimasal warga hingga babak belur dan sekarat. (kenapa sampe segitunya, walaupun salah sih, tpi ada hukum kan diproses sesuai hukum yang berlaku, jangan main hakim sendiri) caption menangis. Lokasi kejadian: Wajo, sulawesi selatan, Dusun Maroanging, Desa Pattangngae, Kec. Bola, kab. Wajo”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Video tersebut beredar luas di media sosial hingga ke Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Beberapa warga kabupaten Bulukumba yang melihat video viral tersebut mengaku kenal dengan terduga pelaku.
“Saya kenal ini pelaku, saya tahu karena saya tetangga, namanya inisial A. Cuma saya tidak tahu dia (A) ber KTP apa karena ada rumahnya di Bulukumba ada juga rumahnya di Bone,” ungkap salah seorang warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, kepada beritasulsel.com yang minta namanya tidak dimediakan.
Selain itu, sumber juga mengatakan bahwa beberapa tahun lalu pria tersebut pernah ditangkap oleh personel Polres Bulukumba kasus perampasan emas melalui hipnotis, namun pelaku berhasil kabur saat dirawat di rumah sakit Bulukumba.
“Pernah ditangkap di Bulukumba karena merampas emas melalui hipnotis. Namun saat dirawat di rumah sakit, pria ini menyamar menjadi perempuan, memakai mukenah kemudian melarikan diri hingga bertahun tahun baru kembali ke Bulukumba,” tandas sumber.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam yang dikonfirmasi pada hari Selasa 15 Maret 2022, membenarkan adanya kejadian tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya.
“(Iya benar kejadiannya). Pelaku sempat dihakimi massa, namun kondisi stabil, hanya luka lebam, dan saat itu lgsg diamankan oleh anggota Polsek Bola. Segera oleh polisi dibawa ke Puskesmas dan diberi pengobatan. Pada hari itu juga (pelaku) dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Bola yang dikonfirmasi dihari yang sama mengatakan bahwa pria tersebut berinisial A, warga Jalan Veteran Kelurahan Watangpone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone.
Pria tersebut kata Kapolsek, dianiaya massa karena kepergok diduga telah menghipnotis seorang nenek nenek kemudian diduga merampas perhiasan emas milik nenek nenek tersebut.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Bola untuk proses hukum lebih lanjut.
“Awalnya pelaku kami bawa ke Puskesmas lalu dirawat, dan pada hari itu juga dokter di puskesmas mengatakan pelaku sudah bisa dikeluarkan karena sudah membaik, jadi kami bawa ke Polsek untuk diproses. Barang bukti emas yang diduga hasil curian pelaku, ditemukan di dalam tas milik pelaku,” terang Kapolsek menandaskan.
Editor: Heri.