Pria ini Perkosa Adiknya Hingga Hamil Gara gara Lihat Pahanya Putih

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berinisial HR, kini mendekam di balik jeruji besi lantaran aksinya memperkosa adik iparnya terungkap.

Pria berusia 32 tahun itu diamankan di kediamannya di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Selasa malam (5/11) oleh satuan reserse dan kriminal Polres Mamasa.

Pria tersebut dilaporkan telah mencabuli adik iparnya hingga hamil. Aksi pelaku terungkap setelah korban yang masih berusia 16 tahun, kembali ke kediaman orangtuanya di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun perubahan fisik korban terlihat sangat mencurigakan sehingga orangtua membawanya ke Puskemas untuk diperiksa dan hasilnya, korban positif hamil.

Mengetahui anaknya hamil tanpa suami, orangtua korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Matangnga, namun karena peristiwa tersebut terjadi di Mamasa maka dilimpahkan penanganannya ke Polres Mamasa.

Kasat reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, membenarkan hal itu. Dedi mengatakan pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena tak tahan melihat paha putih korban saat korban mengenakan celana pendek.

“Pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan aksinya, namun korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. Pelaku melakukan aksinya disaat istrinya sedang keluar rumah atau sedang tidur,” ucap Dedi, Kamis (7/11/2019).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan UU Nomor 17 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (hs/bss)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58