Prabowo Naikkan Gaji ASN, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan gaji bagi parq Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI-Polri dan pejabat negara.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Perpres tersebut merupakan pembaruan atas Perpres 109/2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Kenaikan gaji ASN menjadi salah satu dari delapan program prioritas “Hasil Terbaik Cepat” yang dicanangkan pemerintah.

Program lainnya antara lain makan siang dan susu gratis untuk pelajar, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan sekolah unggulan, serta penguatan lumbung pangan desa.

Selain itu, dari Informasi yang dirangkum Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, pemerintah juga menargetkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Juga termasuk penyediaan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pembentukan Badan Penerimaan Negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen.

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI-Polri Dengan harqpan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mempercepat realisasi program strategis nasional sepanjang tahun anggaran 2025. (***)