Polres Sidrap Tangkap 3 Pelaku Penipuan Penjualan Mobil di Facebook

- Redaksi

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sidrap Tangkap 3 Pelaku Penipuan Penjualan Mobil di Facebook

Polres Sidrap Tangkap 3 Pelaku Penipuan Penjualan Mobil di Facebook

Andi Ratna lalu menghubungi nomor telepon yang tertera dan pemilik nomor telpon tersebut mengaku bernama Fery berprofesi sebagai perantara jual beli mobil.

Sabtu 13 Februari 2021, Fery mengubungi pemilik showroom mobil atas nama Surahman. Fery juga menghubungi Andi Ratna selaku calon pembeli mobil lalu sepakat untuk melakukan transaksi jual beli mobil.

Andi Ratna lalu mentransfer uang sebanyak Seratus lima belas juta rupiah ke rekening yang dikirimkan oleh Fery. Selanjutnya Surahman menyerahkan 1 unit mobil Toyota Avanza beserta STNK dan BPKB kepada Andi Ratna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surahman menganggap Andi Ratna telah mengirim uang ke rekeningnya namun ternyata Andi Ratna mengirim uang ke rekening yang dikirim Fery ke Andi Ratna.

“Keduanya lalu menghubungi Fery, namun nomor HP Fery sudah tidak aktif,” papar Benny.

Surahman lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sidrap. Personel langsunh melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Fery dan juga rekannya dibeberapa tempat di Kalimantan Timur.

Pertama tama, polisi mengamankan Hendra selaku pemilik rekening, kepada polisi Hendra mengaku telah menjual rekening dan ATM tersebut kepada Jemmy. Polisi kemudian mengamankan Jemmy, hasil introgasi, Jemmy mengaku menjual rekening dan ATM tersebut kepada Sada.

Pada hari Jumat 26 Maret, Sada juga berhasil ditangkap lalu diintrogasi, dia mengaku telah bekerja sama dengan Faisal bin Suardi (29) dan Ruslan alias Allan (43) untuk melakukan penipuan.

“Faisal dan Ruslan saat ini berada dalam Rutan sedang menjalani hukuman kasus penyalahgunaan Narkotika,” imbuh Benny.

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru