Polres Luwu Grebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Berhamburan

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritasulsel.com, Luwu – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit satu (jatanras) melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Lingkungan Radda Kelurahan Tampimia Radda Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. minggu 4/8/2019.

Mendapat laporan dan informasi Dari warga  tentang adanya permainan judi sabung ayam di tengah areal perkebunan, Sat Reskrim Polres Luwu langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, Karena Lokasi Arena Judi Sabung Ayam yang cukup sulit dijangkau, Sehingga kedatangan Polisi diketahui oleh para penyabung ayam dari kejauhan sehingga semuanya kabur dan berlarian menyelamatkan diri dari sergapan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tiba di TKP, petugas hanya berhasil menemukan Barang bukti berupa beberapa pasang sandal, tas dan seekor ayam jantang yang mati yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Faisal Syam.SH.S.Ik, dalam keterangannya kepada wartawan via selluler membenarkan hal tersebut.

” Karena medannya yang sulit di jangkau, ketika anggota sampai di TKP, para pelaku judi sudah kabur, dan anggota hanya berhasil menemukan beberapa sandal, tas dan seekor ayam jantan yang telah mati,” ujar kasat reskrim polres luwu AKP.Faisal syam kepada wartawan minggu(4/8/2019).

AKP. Faisal berpesan kepada masyarakat bahwa Perjudian itu akan membuat kerugian besar bagi generasi muda mendatang. Pasalnya dengan perjudian orang menjadi malas untuk bekerja, Dan hanya mencari keberuntungan dengan mengadu nasib yang tidak pasti,” Tambahnya

Kegiatan perjudian sejak zaman dahulu tidak pernah mendatangkan ke sejahtraan bagi para pelakunya, lebih parahnya orang yang sudah menggantungkan hidupnya pada perjudian, tak jarang ia rela untuk menjual apa yang ia miliki seperti rumah, kendaraan atau harta benda lainnya.

” kami mengingatkan bagi seluruh masyarakat yang berhobi judi hendaknya berhenti mulai sekarang, karena itu semua di larang oleh agama serta melanggar Undang-undang.”Himbau AKP Faisal.

Berita Terkait

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:29

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Berita Terbaru