Polres Disebut sebut Terima Jatah di Proyek Bira, Begini Kata Kapolres Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira. (Foto: Heri/BSS)

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira. (Foto: Heri/BSS)

Beritasulsel.com –  Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo masih irit bicara terkait adanya seseorang yang disebut sebut minta jatah mengatasnamakan Polres pada proyek rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira Kabupaten Bulukumba.

Perwira berpangkat dua melati di pundaknya tersebut saat dikonfirmasi Selasa malam (21/09/21), hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak ingin terburu buru mengambil tindakan terkait kabar yang menyebut Polres terima jatah pada proyek di Bira.

Meski demikian, Kapolres telah memerintahkan Reskrim agar mengusut tuntas informasi itu. “Saya sudah arahkan Reskrim untuk (melakukan) cek, ricek dan kroscek. Kita tidak bisa gegabah/terburu buru dalam segala sesuatu, saya juga masih menunggu laporan dari Reskrim,” ungkap Suryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin kemarin 20 September 2021, puluhan pemuda di Bulukumba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, mereka minta agar Polisi menangkap dan mengadili seseorang atas nama Irman karena telah meminta jatah Rp20 ribu perkubik kepada penyuplai material ke proyek di Bira.

Pengunjuk rasa mengatakan bahwa Irman minta jatah Rp20 ribu rupiah ke penyuplai meterial dengan alasan uang tersebut adalah ‘kuenya polres’ alias jatah Polres. Untuk itu pengunjuk rasa minta agar Irman ditangkap dan diadili bila 20 ribu rupiah perkubik tersebut bukan jatah polres.

Kanit Tipidter Polres Bulukumba Aipda Fathir bersama Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono yang menyambut para pengunjuk rasa tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Irman menanyakan hal itu namun Irman mengaku hal itu ia lakukan karena ingin menakut nakuti penyuplai atas nama Andi Mappa.

Dan terkait masalah sanksi yang akan diberikan kepada Irman karena telah menjual jual nama Polres, Fathir mengatakan bahwa hal tersebut bukan kapasitasnya untuk menjawab melainkan wewenang pimpinan.

Editor: Heri

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru