Polres Disebut sebut Terima Jatah di Proyek Bira, Begini Kata Kapolres Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira. (Foto: Heri/BSS)

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira. (Foto: Heri/BSS)

Beritasulsel.com –  Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo masih irit bicara terkait adanya seseorang yang disebut sebut minta jatah mengatasnamakan Polres pada proyek rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira Kabupaten Bulukumba.

Perwira berpangkat dua melati di pundaknya tersebut saat dikonfirmasi Selasa malam (21/09/21), hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak ingin terburu buru mengambil tindakan terkait kabar yang menyebut Polres terima jatah pada proyek di Bira.

Meski demikian, Kapolres telah memerintahkan Reskrim agar mengusut tuntas informasi itu. “Saya sudah arahkan Reskrim untuk (melakukan) cek, ricek dan kroscek. Kita tidak bisa gegabah/terburu buru dalam segala sesuatu, saya juga masih menunggu laporan dari Reskrim,” ungkap Suryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin kemarin 20 September 2021, puluhan pemuda di Bulukumba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, mereka minta agar Polisi menangkap dan mengadili seseorang atas nama Irman karena telah meminta jatah Rp20 ribu perkubik kepada penyuplai material ke proyek di Bira.

Pengunjuk rasa mengatakan bahwa Irman minta jatah Rp20 ribu rupiah ke penyuplai meterial dengan alasan uang tersebut adalah ‘kuenya polres’ alias jatah Polres. Untuk itu pengunjuk rasa minta agar Irman ditangkap dan diadili bila 20 ribu rupiah perkubik tersebut bukan jatah polres.

Kanit Tipidter Polres Bulukumba Aipda Fathir bersama Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono yang menyambut para pengunjuk rasa tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Irman menanyakan hal itu namun Irman mengaku hal itu ia lakukan karena ingin menakut nakuti penyuplai atas nama Andi Mappa.

Dan terkait masalah sanksi yang akan diberikan kepada Irman karena telah menjual jual nama Polres, Fathir mengatakan bahwa hal tersebut bukan kapasitasnya untuk menjawab melainkan wewenang pimpinan.

Editor: Heri

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru