Beritasulsel.com – Seorang pria asal kecamatan Kajang yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu sabu diringkus petugas kepolisian dari satuan narkoba Polres Bulukumba, Selasa malam (18/12/2018)
Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono kepada wartawan mengatakan, pelaku berinisial RS (26), diringkus di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan pelaku berkat dua orang tersangka yang diamankan sebelumnya berinisial FR dan AL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FR dan AL diringkus bersama dua sachet barang haram narkoba jenis sabu, saat diperiksa keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RS. RS akhirnya diringkus meski tidak lagi ada barang bukti yang ditemukan saat diamankan.
“Meski tak ada barang bukti, tetapi RS mengakui bahwa sabu-sabu yang dimiliki oleh FR dan AL saat itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial E” ungkap Akp Aris Sumarsono, SH.
Kini, kurir Narkoba yang sempat DPO tersebut telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)