https://henrygrimes.com https://monkproject.org

Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto Diduga Libatkan Oknum TNI, Puspom TNI Diminta Usut

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Bulukumba – Kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto tangkapan Polres Jeneponto Polda Sulsel, semakin memanas.

Pasalnya, salah satu tersangka, Hamsina, menyebut bahwa pupuk subsidi tersebut dibawa ke Kabupaten Jeneponto oleh oknum TNI inisial S.

Olehnya itu, para petani dan aktivis di Bulukumba berharap agar Pusat Polisi Militer (Puspom) turun tangan mengusut informasi itu dan menyeret oknum TNI tersebut bila benar yang dikatakan Hamsina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta POM turun tangan mengusut kasus ini dan menyeret oknum TNI yang dimaksud Hamsina agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Asdar Sakka aktivis Buruh-Tani warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Untuk diketahui, pada tanggal 17 April 2024 lalu, personel Polres Jeneponto menangkap dan mengamankan sebuah mobil truk yang mengangkut atau menyelundupkan 200 sak pupuk subsidi dari Bulukumba ke Desa Pappalluang, Jeneponto.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan dua orang tersangka yakni Hamsina selaku pemilik pupuk tersebut warga Kecamatan Kajang dan Muhammad Ramli selaku pihak yang membeli pupuk tersebut warga Kabupaten Jeneponto.

Namun Hamsina tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Karena menurut dia, yang harus ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu adalah oknum TNI tersebut inisial S dan juga sang sopir truk.

“Yang bisa dijadikan tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Hamsina menjelaskan bahwa saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh oknum TNI tersebut untuk mengangkut pupuk miliknya dari gudang distributor ke rumahnya di Kajang.

Namun oknum TNI tersebut, kata Hamsina, tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dan merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Padahal saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya. (***)

Berita Terkait

Viral, Polisi Tolak Laporan dan Ambil Uang di Dompet Pelapor, Begini Tanggapan Kompolnas
Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi Polsek Bulukumpa Diamankan Propam
2 Personel Polsek Bulukumpa Akhirnya Dicopot, Andi Risma: Jangan Cuma Anggota Pimpinannya Juga
Kasus Polisi Tolak Laporan dan Ambil Uang di Dompet Pelapor: Andi Risma Bantah Kapolres Bulukumba
Begini Nasib Oknum Polisi yang Diduga Menyiksa dan Memaksa Bocah di Bulukumba Mengaku Kurir Narkoba
Polsek Bulukumpa Digeruduk Warga Kasus Oknum Polisi Diduga Mesum dengan Janda
Ini Permintaan Andi Risma ke Propam Usai Laporannya Ditolak dan Uangnya Diembat Oknum Polsek Bulukumpa
Silaturahmi Akbar Wija Karaeng Bangkailong Karaeng Bulukumba akan Digelar di Bola Kambarae

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 21:46

RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat HUT ke-78 Bhayangkara

Senin, 1 Juli 2024 - 18:18

Pj Akbar Ali Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara Tingkat Parepare

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:23

Pustakawan Pemkot Parepare Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:13

Sukses Digelar, Pemkot Apresiasi Bhayangkara Run Polres Parepare

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:58

Pemerintah Kota Parepare Raih 3 Penghargaan dari BKKBN

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:40

Pemkot Parepare Dukung Penyusunan RKT USAID IUWASH Pasar

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:06

Fraksi DPRD Kota Parepare Sepakati Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:33

Penuh Suka Cita, Akbar Ali Jemput Jamaah Haji Kota Parepare di Makassar

Berita Terbaru