Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto Diduga Libatkan Oknum TNI, Puspom TNI Diminta Usut

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Bulukumba – Kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto tangkapan Polres Jeneponto Polda Sulsel, semakin memanas.

Pasalnya, salah satu tersangka, Hamsina, menyebut bahwa pupuk subsidi tersebut dibawa ke Kabupaten Jeneponto oleh oknum TNI inisial S.

Olehnya itu, para petani dan aktivis di Bulukumba berharap agar Pusat Polisi Militer (Puspom) turun tangan mengusut informasi itu dan menyeret oknum TNI tersebut bila benar yang dikatakan Hamsina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta POM turun tangan mengusut kasus ini dan menyeret oknum TNI yang dimaksud Hamsina agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Asdar Sakka aktivis Buruh-Tani warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Untuk diketahui, pada tanggal 17 April 2024 lalu, personel Polres Jeneponto menangkap dan mengamankan sebuah mobil truk yang mengangkut atau menyelundupkan 200 sak pupuk subsidi dari Bulukumba ke Desa Pappalluang, Jeneponto.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan dua orang tersangka yakni Hamsina selaku pemilik pupuk tersebut warga Kecamatan Kajang dan Muhammad Ramli selaku pihak yang membeli pupuk tersebut warga Kabupaten Jeneponto.

Namun Hamsina tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Karena menurut dia, yang harus ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu adalah oknum TNI tersebut inisial S dan juga sang sopir truk.

“Yang bisa dijadikan tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Hamsina menjelaskan bahwa saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh oknum TNI tersebut untuk mengangkut pupuk miliknya dari gudang distributor ke rumahnya di Kajang.

Namun oknum TNI tersebut, kata Hamsina, tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dan merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Padahal saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya. (***)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49