Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto Diduga Libatkan Oknum TNI, Puspom TNI Diminta Usut

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Pupuk subsidi (foto: dok, istiewa)

Bulukumba – Kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto tangkapan Polres Jeneponto Polda Sulsel, semakin memanas.

Pasalnya, salah satu tersangka, Hamsina, menyebut bahwa pupuk subsidi tersebut dibawa ke Kabupaten Jeneponto oleh oknum TNI inisial S.

Olehnya itu, para petani dan aktivis di Bulukumba berharap agar Pusat Polisi Militer (Puspom) turun tangan mengusut informasi itu dan menyeret oknum TNI tersebut bila benar yang dikatakan Hamsina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta POM turun tangan mengusut kasus ini dan menyeret oknum TNI yang dimaksud Hamsina agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Asdar Sakka aktivis Buruh-Tani warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Untuk diketahui, pada tanggal 17 April 2024 lalu, personel Polres Jeneponto menangkap dan mengamankan sebuah mobil truk yang mengangkut atau menyelundupkan 200 sak pupuk subsidi dari Bulukumba ke Desa Pappalluang, Jeneponto.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan dua orang tersangka yakni Hamsina selaku pemilik pupuk tersebut warga Kecamatan Kajang dan Muhammad Ramli selaku pihak yang membeli pupuk tersebut warga Kabupaten Jeneponto.

Namun Hamsina tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Karena menurut dia, yang harus ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu adalah oknum TNI tersebut inisial S dan juga sang sopir truk.

“Yang bisa dijadikan tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Hamsina menjelaskan bahwa saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh oknum TNI tersebut untuk mengangkut pupuk miliknya dari gudang distributor ke rumahnya di Kajang.

Namun oknum TNI tersebut, kata Hamsina, tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dan merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Padahal saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya. (***)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru