BULUKUMBA – Polemik dugaan penguasaan aset bantuan pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, sebuah traktor bantuan milik Kelompok Tani (Poktan) Macinna 1, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, disebut telah bertahun-tahun dikuasai oleh seorang pensiunan TNI berinisial A.

Ironisnya, saat pengurus kelompok tani meminta agar traktor tersebut dikembalikan, pensiunan TNI tersebut disebut meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta.

“Saya sudah minta traktor tersebut dikembalikan ke kelompok tani agar kami bisa menggunakannya menggarap sawah tapi beliau (A) tidak mau malah minta tebusan Rp10 juta,” ungkap Ketua Poktan Macinna 1, Salimin, kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu (16/5/2026).

Kelompok Tani Macinna 1 sebelumnya dipimpin oleh Abdu Nompo. Namun karena faktor usia dan kondisi kesehatan, Abdu Nompo mengundurkan diri lalu anggota memilih ketua baru dan terpilihlah Salimin.

Setelah menjabat, Salimin mulai menelusuri aset kelompok tani dan mendapat informasi dari anggota bahwa tahun 2019 Kelompok Tani Macinna 1 menerima bantuan satu unit traktor dari pemerintah.

Namun, kata Salimin, bantuan tersebut dikuasai oleh A yang disebut bukan bagian dari kelompok tani Macinna 1. Merasa aset itu merupakan hak Kelompok Tani Macinna 1, Salimin kemudian meminta A agar mengembalikan, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah musyawarah bersama ketua BPP Rilau Ale, PPL Desa Bontomanai dan Pak A. Namun Pak A baru mau melepaskan traktor tersebut asalkan kami bayar Rp10 juta dengan alasan bahwa dia katanya yang merawat selama ini,” tutur Salimin.

Salimin juga mengaku kecewa terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba. Pasalnya, sudah dua kali Salimin menyampaikan hal itu ke dinas tersebut namun sampai saat ini tidak ada tindakan.

“Seakan-akan dinas pertanian lepas tangan. Padahal ini aset bantuan pemerintah. Saya sudah dua kali datang menghadap, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak A maupun Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba terkait polemik tersebut.

Sementara itu, Salimin berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan, berhubung dalam waktu dekat para petani yang tergabung dalam kelompok tani Macinna 1 akan segera membajak sawah. (***)