Parepare, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pusat Keunggulan Teknologi, Center of Technology (CoT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memilih Kota Parepare, sebagai tempat penyelenggaraan konsultasi publik dan ekspose laporan akhir kegiatan inventarisasi dan pemetaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Ajatappareng plus Kabupaten Pangkep.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Parepare, Rabu, 8 Desember 2021, yang dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari lima daerah di Ajatappareng yakni Parepare, Pinrang, Barru, Sidrap, Enrekang, ditambah Pangkep.
Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha membuka kegiatan mengapresiasi positif dipilihnya Parepare sebagai tempat konsultasi publik dan ekspose identifikasi RTH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kegiatan ini identifikasi RTH Publik pada kawasan perkotaan di Kawasan Ajatappareng dan Kabupaten Pangkep, baik eksisting maupun rencana yang disesuaikan dengan RTRW dan RDTR Kota Kabupaten,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengemukakan, beberapa kendala disampaikan dalam identifikasi adalah terkait pemenuhan RTH yang semakin sulit di kawasan perkotaan. Terdapat juga persepsi yang berbeda dari kabupaten terkait sempadan sungai yang bisa dijadikan RTH.
Narasumber penanggap dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare, Barru, Pinrang, Enrekang, Sidrap, dan Pangkep. (*)