Pemprov Sulsel: Tidak Ada Biaya untuk Foto di Kawasan CPI

- Redaksi

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, bahwa tidak ada pungutan biaya untuk mendokumentasikan foto maupun video di area CPI yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.

Hal ini dipertegas oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Since Erna Lamba yang mengemukakan, “area kawasan Center Point of Indonesia (CPI) milik pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik. Tetapi untuk (kawasan kewenangan) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen,” ungkapnya.

Gubernur Sulsel pun telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari yang berada di kawasan CPI. Dimana dari hasil koordinasi itu, diketahui tarif biaya itu untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hendra Wahyuadi selaku General Manager Citraland City Losari memberikan klarifikasi mengenai kabar tersiar tersebut. Pihaknya mengaku, bahwa kawasan CPI memiliki area publik dan area privat.

Di mana telah ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov maupun area investor. Selain itu, ada pula lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat dan akan menjadi area public jika telah diserahkan secara fisik dan legal ke Pemkot Makassar.

“Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Framing/opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar Rp 500 ribu utk berfoto di CPI adalah tidak benar,” tegasnya.

Mengenai tarif Rp 500 ribu untuk tarif foto prewedding tersebut untuk lokasi privat milik CitraLand City Losari. Lokasi
privat, seperti Plaza Marketing Office dan Sunset Quay. lokasi itu saat ini merupakan area privat, yang menjadi kewenangan Investor sepenuhnya.

“Namun tarif tersebut sudah tidak diberlakukan (expired) lagi. Saat ini untuk foto prewedding hanya dikenakan tarif 200 ribu di semua lokasi privat Investor. Tarif ini tidak mungkin kami berlakukan di area publik milik Pemprov. Tarif Rp 200 ribu dimaksudkan sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat, pengamanan oleh tim security kami supaya fotografer dan tim prewedding tidak diganggu pihak lain, pemakaian ruang rias dan toilet. Salah satu yang tidak pernah disadari oleh masyarakat umum adalah bahwa untuk menjadikan lokasi foto pre wedding itu harus bersih, nyaman dan indah adalah besarnya biaya
perawatan (penyiraman air besih, pemupukan, perawatan landscape, pembayaran listrik, dll) yang harus dikeluarkan oleh Investor. Tarif ini juga dimaksudkan agar pengguna tempat pre wedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi prewedding,” jelasnya.

Menurutnya, pihak fotografer prewedding selama ini tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Apalagi lagi dengan keindahan dan keunikan lokasi CPI.

“Kami tidak pernah mengenakan tarif untuk foto/video untuk kepentingan personal maupun upload di media sosial, yang dilakukan secara masif dan sporadis oleh masyarakat di beberapa tempat, baik di lahan Pemprov atau di lahan Investor. Kami hanya meminta mereka untuk mematuhi rambu lalu lintas, beberapa aksi mereka berpotensi mengganggu keselamatan pemakai jalan termasuk keselamatan diri mereka sendiri. Kami juga menghimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi (sering mereka abaikan) dan tidak merusak asset di sepanjang jalan dan area privat,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
IKMB Unhas bersama Andi Amar Sulaiman Tanam 300 Pohon untuk Revitalisasi Lingkungan di Bone
Taruna Ikrar Jumpa Menteri Kelautan Dukung Program Makan Bergizi Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05

Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29

PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58