Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja pembuatan dan pemasangan banner alur pelayanan administrasi di Kantor Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. 6 Agustus 2026

Kegiatan ini merupakan program kerja individu Dyah Fitri Zhaliardy yang bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai prosedur dan tahapan pelayanan administrasi desa.

Pembuatan banner diawali dengan observasi dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Pattallassang untuk mengidentifikasi kebutuhan informasi pelayanan yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Banner kemudian disusun dengan memuat alur pelayanan administrasi serta informasi mengenai tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengajukan permohonan. Banner ditempatkan pada area pelayanan agar dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat yang datang ke kantor desa.

“Kehadiran banner alur pelayanan administrasi ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi sebelum mengurus dokumen. Dengan adanya informasi yang jelas, pelayanan di kantor desa diharapkan menjadi lebih tertib, cepat, dan transparan,” ujar Sekretaris Desa Pattallassang.

Program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Pattallassang dan menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Penyediaan informasi melalui banner diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan, mengurangi kesalahan dalam pemenuhan persyaratan, serta menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan transparan.
Program ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui upaya mendorong pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pattallassang diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai pelayanan administrasi serta memahami tahapan yang perlu dilakukan ketika mengurus dokumen di kantor desa. Dengan demikian, penyediaan informasi sederhana melalui banner dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung pelayanan desa yang lebih informatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)