Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi beberapa catatan dan koreksi dalam evaluasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.
Itu terungkap saat Tim Pemkot Parepare mengajukan evaluasi Perubahan RPJMD ke Pemprov Sulsel melalui Bappelitbangda Sulsel di Makassar, Sabtu, 29 Mei 2021.
Tim Parepare terdiri dari Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Inspektur HM Husni Syam, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Jamaluddin Achmad, Plt Kabag Hukum Setdako Parepare Hj Nurwana, Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare, dan Tim Review Perubahan RPJMD Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Tim Provinsi di antaranya Kepala Bappelitbangda Sulsel diwakili oleh Kabid Evaluasi, Perencanaan dan Penganggaran Bappelitbangda, Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan anggota tim lainnya. Juga ikut hadir Tim Evaluasi Perubahan RPJMD Kabupaten Kota se-Sulsel.
Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun yang ikut dalam tim mengatakan, Tim Provinsi membahas secara detail dokumen Perubahan RPJMD Parepare. “Dibahas bab per bab. Mulai bab I sampai bab IX,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengungkapkan, masukan dari Tim Provinsi disampaikan pada saat pembahasan evaluasi. Beberapa saran dan koreksi dicatat dan didiskusikan. Selanjutnya beberapa saran dan koreksi akan ditindak lanjuti untuk diperbaiki oleh Tim Parepare.
“Terkait hasil KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Perubahan RPJMD Parepare, ada beberapa saran agar memasukkan regulasi yang terkait lingkungan hidup dan menyesuaikan dengan hasil validasi KLHS yang sudah dilaksanakan,” ungkap Zulkarnaen.
Dalam evaluasi itu, Tim Provinsi mengharapkan data dan informasi segera disesuaikan agar semua tabel dalam dokumen dapat terisi. “Selanjutnya semua hasil koreksi dan validasi segera disesuaikan. Dan rancangan dokumen juga diperbaiki dan disesuaikan,” kata Zulkarnaen. (*)