Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare kini mulai berbenah mempersiapkan diri menuju Penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2021, yang dilakukan pada 2022.
Persiapan itu dibahas dalam Rapat Evaluasi Gugus Tugas KLA Kota Parepare di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Kamis, 10 Februari 2022.
Rapat dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun atas nama Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare Andi Rusia, dan Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede mengatakan, rapat membahas persiapan Penilaian Kota Layak Anak 2021 yang diselenggarakan pada 2022 ini. “Rapat ini tentunya mengharapkan partisipasi perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, media, maupun stakeholder lainnya untuk bersama mempertahankan kategori Nindya yang telah diraih Parepare sebelumnya. Dan tidak menutup kemungkinan dengan usaha dan kerja sama semua pihak bisa ditingkatkan lagi ke level Utama,” ungkap Dede.
Dede mengemukakan, peluang Parepare mendapatkan penghargaan KLA kategori Utama cukup terbuka lebar. Hal ini karena dokumen-dokumen yang poinnya tinggi yang tidak dipenuhi pada penilaian sebelumnya sudah dapat dilengkapi.
“Alhamdulilah, tahun ini In Syaa Allah dilengkapi. Seperti Perda tentang Kota Layak Anak yang sebelumnya masih dalam tahap Ranperda, sekarang telah pada tahap harmonisasi di Kemenhumkan. Setelah itu siap dibahas dan disahkan di DPRD Parepare,” terang Dede.
Pada penilaian sebelumnya yang tersedia hanya Ruang Bermain Anak (RBA), kini telah dianggarkan pada 2021 di Dinas DP3A Parepare, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), dan telah dimanfaatkan.
Kemudian Musrenbang Anak maupun disabilitas yang setiap tahun dilaksanakan oleh Bappeda Parepare masih menjadi magnet tersendiri dalam Penilaian Kota Layak Anak. Karena merupakan salah satu wadah yang mengapresiasi dan mengakomodir hak dan kebutuhan anak.
“Mudah-mudahan tahun-tahun mendatang Musrenbang Anak tidak hanya dilaksanakan di tingkat Kecamatan maupun Kota, namun sama dengan Musrenbang RKPD dilaksanakan di setiap Kelurahan,” harap Dede. (*)