Pemkab bersama BPJS Sinjai Gelar Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran PPU

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan sosialisasi mekanisme perubahan pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah atau ASN, Rabu (29/7/20).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief yang diikuti oleh peserta dari para Kasubag Keuangan dan Bendahara masing-masing instansi di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai.

Kepala Kantor BPJS Sinjai, Achmad Saleh mengungkapkan bahwa sosiliasisi ini dilaksanakan berdasarkan perubahan peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 dari Perpres Nomor 75 tahun 2019 terkait tata cara penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi PPU atau PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan, jika sebelumnya pembayaran iuran 2% dipotong dari gaji PNS dan 3 % dibayarkan oleh negara, maka pasca lahirnya perpres ini menjadi, 1% dipotong dari gaji PNS dan 4% dibayarkan oleh negara.

“Pada dasarnya sama dengan tahun sebelumnya pemotongan jumlahnya 5 persen,  namun perbedaannya adalah porsi pemotongannya sekarang lebih banyak ditanggung oleh pemerintah daerah, jadi sudah sama dengan lembaga swasta,” katanya.

Meski persentasenya pemotongannya sama dengan tahun lalu, kata Achmad, ada perubahan mekanisme yang harus dipahami oleh para bendahara maupun Kasubag Keuangan agar tercipta persepsi yang sama.

Hal ini juga  didasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tentang  pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah diantaranya Pegawai Negeri Sipil dan Kepala desa beserta perangkat desa dengan ditetapkannya tunjangan profesi dan TPP sebagai obyek pemotongan iuran BPJS sebesar 1 %.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arief menyampaikan dukungan terhadap BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Sinjai.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami betul mekanisme perubahan ini sehingga dapat diaplikasikan secara baik di masing-masing perangkat daerahnya,” harapnya. (Sambar)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru