Pemkab bersama BPJS Sinjai Gelar Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran PPU

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan sosialisasi mekanisme perubahan pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah atau ASN, Rabu (29/7/20).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief yang diikuti oleh peserta dari para Kasubag Keuangan dan Bendahara masing-masing instansi di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai.

Kepala Kantor BPJS Sinjai, Achmad Saleh mengungkapkan bahwa sosiliasisi ini dilaksanakan berdasarkan perubahan peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 dari Perpres Nomor 75 tahun 2019 terkait tata cara penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi PPU atau PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan, jika sebelumnya pembayaran iuran 2% dipotong dari gaji PNS dan 3 % dibayarkan oleh negara, maka pasca lahirnya perpres ini menjadi, 1% dipotong dari gaji PNS dan 4% dibayarkan oleh negara.

“Pada dasarnya sama dengan tahun sebelumnya pemotongan jumlahnya 5 persen,  namun perbedaannya adalah porsi pemotongannya sekarang lebih banyak ditanggung oleh pemerintah daerah, jadi sudah sama dengan lembaga swasta,” katanya.

Meski persentasenya pemotongannya sama dengan tahun lalu, kata Achmad, ada perubahan mekanisme yang harus dipahami oleh para bendahara maupun Kasubag Keuangan agar tercipta persepsi yang sama.

Hal ini juga  didasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tentang  pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah diantaranya Pegawai Negeri Sipil dan Kepala desa beserta perangkat desa dengan ditetapkannya tunjangan profesi dan TPP sebagai obyek pemotongan iuran BPJS sebesar 1 %.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arief menyampaikan dukungan terhadap BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Sinjai.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami betul mekanisme perubahan ini sehingga dapat diaplikasikan secara baik di masing-masing perangkat daerahnya,” harapnya. (Sambar)

Berita Terkait

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link
Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban
AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah
Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Pembicara Utama di World Health Summit di India, Paparkan Konsep ABG
Kunker Perdana, Kajati Sulsel Puji Kinerja Kejari Sinjai
Kunker ke Kejari Bantaeng, Kajati Sulsel Agus Salim Apresiasi Penanganan Perkara Korupsi

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:58

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link

Senin, 28 April 2025 - 13:38

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban

Minggu, 27 April 2025 - 17:46

AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 20:40

Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya

Sabtu, 26 April 2025 - 20:06

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi

Berita Terbaru

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Bantaeng

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:41