Oleh :
Syahrullah Sanusi. S.Sos., M.Si
(Alumni Antropologi Fisip Unhas)
Di era Reformasi, pemekaran menjadi strategi yang populer dilakukan di Indonesia, terutama bagi pembangunan di Papua. Sejak 1999, jumlah Provinsi naik dari 27 menjadi 34 pada 2014. Dalam periode itu terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota dari 298 menjadi 514.
Papua merupakan wilayah yang dimekarkan dengan intensitas tertinggi, sebanyak 30 kabupaten/kota dan satu provinsi baru. Setelah dibukanya moratorium secara terbatas bagi Papua, berbagai pihak mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di level provinsi.
Setidaknya ada tujuh usulan DOB, tetapi DPR hanya menyepakati tiga, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
Sebagian pihak menerima, tetapi tak sedikit yang menolak pemekaran. Argumentasi, pemekaran perlu dilakukan karena membuka peluang perbaikan hidup dan penghidupan Orang Asli Papua (OAP). Sebaliknya, pemekaran ditolak lantaran hanya akan menguntungkan elite dan dari 20 persen daerah hasil pemekaran (Daerah Otonomi Baru/DOB) yang “hidup” atau berhasil adalah narasi yang didukung oleh hasil evaluasi akademis dan lembaga seperti Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) terkait gelombang pemekaran besar-besaran pasca-1999.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Daerah Otonomi Baru yang terbentuk pada periode 1999-2009 diperkirakan lebih dari 70% daerah pemekaran gagal mencapai tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pelayanan publik (Sumber : kompas).
Sebagai seorang Antropolog, dalam perspektif antropologi, pemekaran daerah (DOB – Daerah Otonomi Baru) tidak hanya dilihat sebagai masalah administrasi pemerintahan, melainkan sebagai sebuah fenomena sosial-budaya dan politik yang kompleks. Antropologi menelaah bagaimana pemekaran mempengaruhi struktur sosial, relasi kuasa, kebudayaan lokal, dan identitas etnis masyarakat. Saya mencoba membawa pembaca kedalam 2 Perspektif Antropologi,
Pertama Pemekaran sebagai Politik Identitas dan Etnisitas. Ya, sebagai Antopolog saya melihat pemekaran sering didorong oleh politik identitas, di mana kelompok tertentu berusaha mendapatkan pengakuan, kekuasaan, dan akses sumber daya di wilayah baru untuk memenangkan persaingan politik lokal.
Ke dua, Manipulasi Budaya dan Elit Lokal, Pemekaran sering dimanfaatkan oleh elit lokal untuk mendominasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu. Pemekaran dapat menyebabkan munculnya elite-elite baru yang mendominasi proses, yang dalam beberapa kasus memicu ketimpangan baru.
Pemekaran sering dikaitkan dengan upaya mewujudkan kehidupan lebih baik dan bermartabat. Faktanya, pemekaran tak selalu berhasil. Banyak studi mendeteksi efek samping pemekaran. Di antaranya fragmentasi spasial, keegoisan lokal, beban finansial, serta munculnya konflik elite lokal (Agustino & Yusoff, 2010; Firman, 2013).
Secara keseluruhan, sebagai seorang antropolog mengingatkan bahwa pemekaran harus mempertimbangkan dampak sosial-budaya (social-impact assessment) dan tidak hanya aspek administratif. (*)
