Oleh Adrian Hidayat

Beritasulsel.com – Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) saat ini terperosok dalam krisis kredibilitas yang dilemahkan oleh kebijakan pimpinan tertinggi yang dinilai bermain dua kaki, menukarkan idealisme Laboratorium Pendidikan Terbaik di Indonesia Timur dengan komitmen politik praktis.

Sorotan tajam tertuju pada beredarnya “Surat Pernyataan dan Komitmen” yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. pada 26 Januari 2022, menjelang terpilihnya sebagai Rektor periode 2022-2026.

Dokumen ini, yang disongsong besar dengan afiliasi partai politik, menjadi bukti nyata pengkhianatan terhadap netralitas kampus, terutama pada Poin Kedua yang mencantumkan janji untuk “membantu kepentingan PDI Perjuangan di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di dunia kampus.”

Afiliasi eksplisit ini adalah pukulan telak terhadap dunia akademik; ia menciptakan saksi bisu ketimpangan di mana fungsi luhur Unhas sebagai pusat ilmu pengetahuan direduksi menjadi arena negosiasi kepentingan, sebuah tindakan yang oleh kalangan mahasiswa dianggap mencederai dan merugikan kondisi kampus secara fundamental.

Di tengah desakan ini, respons Humas Unhas yang mengklarifikasi bahwa pakta integritas hanya bersifat normatif dan bertujuan menjaga relasi kelembagaan dengan pemerintah pusat sambil menepis adanya afiliasi partai politik justru menambah kejanggalan.

Pertanyaannya kemudian, mengapa Rektor Prof. JJ memilih bungkam dan membiarkan Humas menjadi perisai? Sikap ini bukan sekadar strategi komunikasi yang buruk, melainkan indikasi kuat adanya upaya pengelakan tanggung jawab moral dan institusional.

Dalam kasus yang menyangkut integritas pribadi dan dugaan komitmen politik di luar ranah akademik, Rektor harusnya tampil di garis depan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan meyakinkan.

Mengandalkan Humas untuk menyanggah substansi dokumen yang ditandatangani oleh Rektor sendiri adalah tindakan yang mencerminkan kepemimpinan yang bersembunyi di balik birokrasi. Ini secara efektif merendahkan isu yang sangat serius menjadi sekadar masalah teknis administrasi, alih-alih krisis etika.

Sikap diam Rektor ini memperkuat skeptisisme publik dan alumni, yang melirik ‘luka lama’ seperti yang dikorek dalam interupsi.com dan mempertanyakan integritas dokumen yang diunggah BEM FKM Unhas pada 12 Desember 2025, meskipun di blur. Keengganan Prof. JJ untuk angkat bicara secara besar-besaran, sementara isu komitmen politik menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa, mengindikasikan bahwa Rektor telah membiarkan Unhas didikte oleh kepentingan non-akademik, sekaligus meniadakan peluang untuk memulihkan kepercayaan.

Komunikasi yang tidak langsung ini semakin merusak citra Unhas sebagai benteng intelektual yang independen. Kementerian yang membidangi pendidikan tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang secara terang-terangan mencederai kemurnian laboratorium pendidikan ini.

Kegagalan dalam menegakkan netralitas akan menjadi preseden buruk yang menghancurkan idealisme perguruan tinggi di Indonesia, membuktikan bahwa politik telah menang atas prinsip akademik di Kampus Merah. (*)