Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Perkenalkan, saya Muhammad Shabran.
Karyawan tetap di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia – Bantaeng dengan posisi di Perusahaan sebagai Safety (K3).

Sabtu, 15 November 2025.
Kepada:
Seluruh karyawan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia – Bantaeng.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pertanggal 20 November 2025 mendatang, pabrik PT Huadi akan menghentikan operasional produksinya.
Meskipun hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak manajemen perusahaan terkait informasi kepada karyawan tentang PHK massal pada 20 November 2025.

Tujuan surat terbuka ini saya buat adalah agar kita semua yang akan menjadi korban PHK massal, agar dari sejak sekarang, kita sama-sama membangun komitmen dan solidaritas serta mengawal sejak dini agar hak-hak kita pasca PHK nanti, terpenuhi.

Sekedar informasi, bahwa hingga saat ini pertanggal 15 November 2025, belum ada transparansi informasi bahwa karyawan PT Huadi yang saat ini berjumlah sekitar 617 pekerja akan di PHK massal.

Tentunya ini melanggar ketentuan perundang-undangan terkait kewajiban perusahaan memberikan informasi PHK minimal 15 hari sebelum PHK dilaksanakan.

Ketidakterbukaan pihak manajemen perusahaan dalam sudut pandang politik, mungkin bertujuan meredam riak yang akan timbul akibat PHK atau sedang menjalankan strategi mencegah riak yang akan memuluskan tendensi atau tujuan lain yang dimiliki oleh perusahaan.

Misalnya untuk tujuan memuluskan pesangon 0,5 kali atau dibawah 1 kali dari ketentuan pesangon yang seharusnya diberikan kepada karyawan yang di PHK.
Sementara dalam hal ketentuan Undang-undang, pesangon dibawah 1% hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang mampu membuktikan diri pailit melalui putusan pengadilan.

Melalui surat terbuka ini, saya mengajak kepada sesama pekerja (karyawan Huadi), agar:
1. Menuntut transparansi perusahaan terkait kejelasan informasi PHK.
2. Bersatu menolak pesangon dibayarkan dibawah ketentuan perundang-undangan terkait hak karyawan yang kena PHK.
3. Bersatu menuntut dan memastikan perusahaan akan membayarkan UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja), Uang Penggantian Hak (UPH) secara penuh bagi karyawan yang bekerja di kurun waktu tahun 2024 kebawah karena aplikasi absensi talenta yang saat ini digunakan hanya menginput sisa cuti 2024 keatas.
4. Bersatu menuntut agar perusahaan menyiapkan dokumen dan pernyataan sikap bahwa “Jika perusahaan kembali beroperasi dan melakukan rekrutmen karyawan baru, agar tetap memprioritaskan karyawan yang telah di PHK sebelumnya dengan tetap mengedepankan aspek kompetensi, skill dan profesionalisme serta menjauhkan diskriminasi, black list atau alasan disharmonis dikarenakan dendam atas tuntutan keadilan yang terjadi saat ini.

Demikian surat terbuka ini saya buat sebagai seruan solidaritas.

Harapan saya, semoga kita semua solid dan tidak terpecah dalam tanda kutip jangan ada sikap cari aman demi kepentingan rekrutmen kembali karyawan pada saat kondisi perusahaan kembali normal.

Jika kalian bersimpati atas surat terbuka ini, mohon diteruskan kepada karyawan lainnya.

Hormatku, Muhammad Shabran alias Pak Sefti.

Dihubungi via WhatsApp pada Sabtu malam (15/11/2025), Shabran atau yang lebih akrab dipanggil Bram alias Pak Sefty, mengatakan: “Kalau Surat Terbuka ini tidak ditanggapi pihak perusahaan, maka saya dan rekan-rekan karyawan Huadi merencanakan akan menggelar aksi didepan perusahaan”.

“Melalui surat terbuka ini, saya meminta pihak manajemen perusahaan dalam hal ini PT Huadi untuk membuka ruang dialog atau ruang bipartit dengan kami,” kata Shabran.

“Namun, jika tidak diatensi pihak perusahaan, maka kami akan melakukan aksi protes,” tegas Shabran.