Risal Soefrianto
(Ketua PMII Cabang Bantaeng)

“Apa yang dilakukan oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia pada Surat Perjanjian Bersama tertanggal 29 Juli 2025 yang ditanda tangani oleh pihak perusahaan (Direktur PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, MR. Jos Stevan Hideky) bersama pihak perwakilan buruh (Ketua SBIPE KIBA, Junaid) dan tidak dilanjutkan hingga hari ini (08 September 2025), merupakan tindakan licik dan merugikan buruh”.

“Perihal tersebut yang mendasari aksi unjuk rasa SBIPE Bantaeng didepan Kantor Bupati Bantaeng selama 4 hari berturut-turut pada 01 September hingga 04 September 2025 untuk meminta semua pihak yang terlibat dalam surat perjanjian bersama tersebut, segera mengambil tindakan tegas agar PT. Huadi segera menunaikan kesepakatan bersama dengan membayarkan pesangon buruh”.

“Namun pada 4 September 2025, kaum buruh yang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya itu, hanya mendapatkan respon dengan diperhadapkan massa yang dimobilisasi”.

“Ini bentuk tindakan anti demokrasi yang secara terang-terangan diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan membenturkan massa aksi dengan memobilisasi massa”.

“Pada hari ini (08 September 2025), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bantaeng (PC PMII Bantaeng), turut serta mengawal dan menyuarakan hak-hak eks buruh di Huadi yang menjadi tuntutan utamanya adalah mendapatkan upah lembur dan pesangon”.

“PMII Cabang Bantaeng dengan tegas menyatakan sikap, sebab kawan-kawan buruh telah melakukan aksi berjilid-jilid, namun belum menemukan titik terangnya atas hak yang diperjuangkannya”.

“Saya melihat aksi unjuk rasa kawan-kawan buruh pada (04 September 2025) yang berakhir dengan benturan dan bentrokan dengan masyarakat itu, hingga akhirnya kawan-kawan buruh memutuskan untuk menarik diri dan menghindari konflik sesama masyarakat”.

“Dari dasar inilah, kami dari PMII Bantaeng turut serta mendukung dan bergerak bersama dengan kawan-kawan buruh untuk mendukung secara penuh atas pemenuhan haknya segera tercapai”.

Shofiyulloh
(Ketua Umum PB PMII)

“PB PMII pun mengatensi atas pertemuan PB PMII dengan Presiden RI menekankan kepada Presiden Prabowo untuk segera menangani dengan cepat dampak kasus PHK massal dan mendorong penyediaan lapangan pekerjaan sebesar-besarnya”.

“Pertemuan dengan Presiden Prabowo itu mencerminkan komitmen PB PMII untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menghadapi isu-isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat”.