Pemegang Saham Tidak Hadir Rapat RUPS-LB di Barru Diundur, ini Jadwalnya

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Direktur PT. Duta Tujuh Tujuh Barru, Adhan.

Kuasa Direktur PT. Duta Tujuh Tujuh Barru, Adhan.

Beritasulsel.com – Salah satu pemegang saham di Perusahaan PT. Duta Tuju Tujuh Barru tidak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), membuat rapat tersebut diundur.

Hal itu diungkapkan oleh Adhan Selaku Kuasa Direktur PT. Duta Tujuh Tujuh Barru kepada beritasulsel.com, Minggu pagi (26/07/2020).

Adhan mengatakan bahwa sesuai hasil rapat yang digelar di Kantor PT. Duta Tujuh Tujuh Barru Jalan Veteran Lingkungan Garongkong, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis 02 Juli 2020 lalu,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa perubahan akte notaris semua perusahaan yang terdaftar di Pelabuhan Kelas II Garongkong untuk menerbitkan Surat Ijin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUP BM) yang diterbitkan pada tahun 2016 untuk melakukan perubahan Akte yang seyogyanya terbit bulan ini

“Namum karena adanya kendala salah satu pemegang saham di perusahaan PT. Duta Tujuh Tujuh Barru tidak hadir maka diharapkan kehadirannya kembali untuk semua pemegang saham Perusahaan PT. Duta Tujuh Tujuh Barru untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada hari Sabtu Tanggal 02/08/2020, mendatang,” ucap Adhan.

Adhan menjelaskan bahwa karena tidak adanya hadir Salah satu pemegang saham saat pihaknya melakukan rapat pertama pada tanggal 02 Juli 2020, maka pihaknya kbali mengagendakan rapat dan mengundang kembali para pemegang saham untuk menghadiri rapat kedua pada pada tanggal 02 Agustus 2020 mendatang.

Reporter: Aziz Kane
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu
Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya
Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan
Kapolres Barru Perintahkan Kasat Reskrim Usut Tambang Ilegal di Cilellang
5 Pencuri Sapi di Barru Diringkus, 4 Diantaranya Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jenazah Almarhumah Hasnah Syam disambut Dukacita dan Isak Tangis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:05

5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:02

Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Senin, 29 April 2024 - 11:19

Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40

Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan

Berita Terbaru