Beritasulsel.com – Proyek pembangunan jembatan yang tepat berada di perbatasan Desa Manyampa dan Kelurahan Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, bakal terhambat,

Pasalnya, warga yang berada dekat dari proyek pembangunan tersebut keberatan lantaran ruas jalan dengan teras rumahnya berdekatan.

“Awalnya, posisi jalan raya sekitar 10 meter dari teras rumah saya, namun sekarang bila pembangunan jembatan itu selesai, maka kemungkinan jalan raya itu pas di depan teras rumah saya,” ucap Andi Mappijeng, salah satu warga setempat, Selasa (23/07/2019).

Pelaksana proyek pembangunan jembatan itu juga mengeluh, lantaran pemerintah ternyata belum membayar ganti rugi pembebasan lahan warga sehingga warga keberatan dilakukan penimbunan diatas tanahnya.

“Masyarakat menolak untuk dilakukan penimbunan dengan alasan belum ada pembebasan lahan atau ganti rugi dari pemerintah,” ucap Ilyas, konsultan pelaksana yang ditemui di hari yang sama.

Hal senada disampaikan Yosri Patala, selaku penanggung jawab pada proyek tersebut yang dikerja melalui PT. Lingkar Persada. Yosri mengatakan bahwa, proyek yang menelan anggaran 16 Miliar lebih itu, dimulai pada bulan Februari sampai hari ini, namun sedikit terkendala.

“Salah satu contoh listrik, seharusnya sejak awal sudah dipindahkan, namun kenyataanya baru hari ini dipindahkan, termasuk lahan yang jadi kendala. Bayangkan saja, lahan yang ditempati bahan bagunan, kita sewa Rp. 30 juta,” beber Yosri.

“Hal lainnya, masyarakat tidak mengiginkan dilakukan penimbunan, kecuali sudah dilakukan ganti rugi. Saya sebagai kontraktor hanya bertanggung jawab dari segi kualitas atau hasil, persoalan lahan itu tanggung jawab pemerintah. Terkait pembebasan lahan itu bukan tanggung jawab kontraktor, akan tetapi tanggung jawab dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Meski demikian tetap kami upayakan untuk pekerjaan selesai sesuai kalender, namun jika masyarakat tetap menolak untuk dilakukan penimbunan, saya yakin pekerjaan akan terhambat, sehingga besar kemungkinan pelaksana akan mengajukan permohonan konpensasi, jika dalam waktu dekat ini belum ada penyelesaian soal pembebasan lahan,” tandas Yosri.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan PPK Balai besar pelaksana jalan Nasional belum berhasil dikonfirmasi. (Andi Bur)