Ngeri! Bayi Berusia 13 Bulan di Lombok Tewas Digorok Ibu Kandungnya

- Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang ibu inisial HR (36) warga Dusun Tunjang Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik‎ tega membunuh anak kandungnya, M. Ridwan dengan cara menggorok leher menggunakan parang, Rabu pagi (23|1),sekitar pukul 04.00 wita.

Kasusnya kini ditangani pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, termasuk ibu kandung yang melakukan pembunuhan sudah diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Lombok Timur.

Belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 bulan.‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Masbagik, Kompol Lalu Sugiarta saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya di wilayah Tunjang Masbagik.

“Kami sudah tindaklanjuti kasusnya dengan mengamankan pelaku,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku bahwa anaknya dibunuh dengan dengan cara digorok pada bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

“Ibu itu menggorok leher anaknya sambil dipangku, setelah itu mayat bayi diletakkan di lantai kamar tengah,” kata Kapolsek.

Setelah membunuh anaknya, pelaku kemudian meninggalkan mayat bayi malang itu di rumah. Dia sendiri kemudian pergi ke rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya. Pelaku juga menceritakan perbuatan biadabnya itu kepada kakaknya.

“Kakak pelaku langsung menuju rumah pelaku dan melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak bernyawa,” jelasnya.

Warga melihat kejadian itu langsung menghubungi aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, aparat pun mendatangi lokasi kejadian.

“Olah TKP langsung dilakukan dengan mengamankan pelaku untuk penanganannya diserahkan ke unit PPA Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Lalu Sugiarta.

Di tempat terpisah Kanit PPA Polres Lotim, IPDA I Made Dwi Putrayasa membenarkan kalau ada ibu kandung membunuh anaknya dan pelaku sudah diamankan di Polres.

”Pelaku sudah ada di unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. [lombokita]

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51